RSPO Smallholder Support Fund (RSSF)
RSPO mengalokasikan skema pendanaan bagi petani kelapa sawit sejak tahun 2012 untuk meningkatkan akses petani kelapa sawit dalam memproduksi sustainable palm oil dan mendapatkan manfaat ekonomi dari penerapan standar RSPO.
RSSF diperkenalkan sebagai wujud kesadaran akan pentingnya peran petani di sektor industri minyak sawit dalam upaya mempromosikan dan meningkatkan produksi Minyak Sawit Berkelanjutan Bersertifikat atau Certified Sustainable Palm Oil (CSPO), sehingga transformasi pasar dapat diwujudkan.
Executive Board RSPO (saat ini dikenal sebagai RSPO Board of Governors) telah menyetujui dibentuknya RSSF serta tata laksananya pada tanggal 29 Oktober 2012. Tujuan utama dari skema pendanaan ini, pertama, memfasilitasi akses khususnya bagi petani sawit swadaya (mandiri), agar dapat terlibat dalam sertifikasi RSPO.
Lantas kedua, berupaya meningkatkan praktik pengelolaan kebun yang berkelanjutan di tataran petani sawit swadaya. Ketiga, mempromosikan peningkatan produksi Minyak Sawit Berkelanjutan Bersertifikat atau Certified Sustainable Palm Oil (CSPO)
Disamping tujuan utama diatas, RSSF juga memiliki misi (sosial) untuk memastikan bahwa petani sawit swadaya dapat meningkatkan mata pencaharian mereka melalui penerapan praktik terbaik dan standar RSPO. Dampak terhadap Lingkungan, Ekonomi dan Sosial merupakan . . .










