INFO SAWIT, LANDAK - Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak melakukan rapat mediasi antara perkebunan kelapa sawit PT Indoresins Putra Mandiri (IPM), anak usaha Wilmar Group dengan Koperasi Plasma Anugerah Mulia pada Senin (5/12/2016) lalu.
Rapat yang digelar di Aula Disbunhut Landak tersebut dihadiri masyarakat petani kelompok plasma tahap II Dusun Temahar, Desa Temahar,Kecamatan Jelimpo dan didampingi oleh Kepala Desa (Kades) dan Kepala Dusun (Kadus) setempat.
Namun hingga rapat berakhir, pengurus koperasi Anugerah Mulia tidak hadir. Sehingga di dalam rapat tidak bisa diambil suatu keputusan.
Perwakilan masyarakat petani dari kelompok plasma tahap II, Penayungan mengakui, masyarakat petani kelompok plasma tahap II itu sudah sabar menunggu adanya pembagian kebun plasma tahap II oleh PT IPM.
"Tapi sampai saat ini pembagian kebun plasma tahap II belum ada titik terangnya, terutama menyangkut masalah letak dari kebun plasma yang akan dibagikan kepada masyarakat petani penyerah lahan," ujar Penayungan seperti dilansir tribunpontianak.co.id.
Lanjutnya lagi, masyarakat petani sudah pernah menanya ulang hal tersebut kepada pihak perusahaan. Namun pihak perusahaan menjawab bahwa ploting pembagian kebun plasma tahap II sudah ada. "Namun ploting lahannya satu hamparan dengan ploting plasma tahap I. Tapi ketentuan plasma tahap II yang diletakan di blok 202, ternyata disitu ada juga anggota petani plasma tahap I yang menempatinya," terangnya.
Oleh karena itu masyarakat petani plasma tahap II terus menanyakan kepada pihak perusahaan untuk memastikan letak kebun plasma tahap II. Walau diakui pihak perusahaan masalah itu sudah beres. (T2)










