INFO SAWIT, JAKARTA - Dewasa ini, organisasi nirlaba Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), menjadi kendaraan bagi banyak organisasi non pemerintah, untuk mengadukan pelanggaran-pelanggaran di perkebunan kelapa sawit global termasuk Indonesia. Keberadaan forum terbuka yang berada di RSPO, menjadi ajang bagi komitmen perusahaan yang dinyatakan didalam forum.
Kondisi perkebunan kelapa sawit yang cenderung stagnan dewasa ini, juga terus mengalami penurunan produksi. Lantaran, produksi tandan buah segar (TBS) di tahun ini, masih mengalami kendala lanjutan, akibat iklim yang kurang kondusif bagi perkebunan kelapa sawit akhir-akhir ini. Alhasil, kinerja perusahaan perkebunan kelapa sawit, banyak yang mengalami penurunan prestasi.
Prestasi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menurun, memang dipengaruhi banyak faktor. Selain iklim yang kurang mendukung, juga sebagai imbas negatif dari turunnya permintaan pasar global karena kondisi ekonomi makro yang kian melemah. Sebagian besar bisa terlihat dari rendahnya partisipasi perusahaan perkebunan kelapa sawit didalam forum RSPO tahun 2016 ini.
Rendahnya partisipasi perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam forum RSPO tahun ini, juga sebagai dampak negatif dari banyaknya kesulitan dan halangan yang didapat langsung dari tekanan anggota RSPO yang berasal dari unsur lainnya, seperti trader/manufacturers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Akibatnya, perusahaan perkebunan kelapa sawit seringkali mengalami kesulitan besar. Berasal dari tingginya tekanan isu-isu negatif, kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang seringkali dituding melakukan tindakan negatif. Alhasil, karut-marut keberadaan perkebunan kelapa sawit terus mengalami dinamika baru, kendati banyak perbaikan yang sudah dilakukan.
Pertama, mengenai pembukaan lahan baru, yang terdapat banyak persyaratan, sehingga sulit melakukan pengembangan lahan baru. Keberadaan persyaratan yang kian berat itu, cenderung menjadikan banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit kesulitan dalam implementasi di lapangan kerja. Wajar, bila kemudian, hanya sedikit perusahaan yang mampu melakukan pembukaan perkebunan kelapa sawit baru.
Kedua, isu negatif mengenai child Labour atau tenaga kerja anak yang baru-baru ini sering muncul. Bila dahulu, hot isu masih sekitar Free, Prior, Insent, Consent (Bebas, diutamakan dan fokus/FPIC) dalam proses negosiasi, secara langsung kini mulai mengalami perubahan. Banyak keberatan atau isu-isu negatif mengemuka, lantaran selalu mendapat tanggapan dan tempat di forum RSPO.
Keberadaan isu-isu ini, hampir semua terkena dampaknya, lantaran perkebunan kelapa sawit sangat terbuka bagi masyarakat umum. Semisal, kegiatan orang tua yang bekerja di dalam kebun, seringkali mengajak anaknya ketika bekerja. Bila ada media atau LSM yang melihat, maka sering dianggap sebagai tenaga kerja anak yang bekerja didalammnya.
Keterbukaan informasi, menjadikan RSPO sebagai organisasi yang terbuka bagi umum, namun masih juga terdapat pertanyaan dan gugatan-gugatan dari anggota RSPO, sehingga menjadikan organisasi kurang kredibel. Lantaran, banyak pula komplain dari bukan anggota seperti LSM, yang seringkali langsung dianggap sebagai masalah bagi anggota RSPO dan harus diselesaikan secepatnya.
Sehingga, kedepan dibutuhkan kerjasama dengan banyak pihak, guna menyelesaikan persoalan-persoalan baru yang berasal dari komplain LSM, dan setiap saat ditujukan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang merupakan salah satu anggota RSPO.
Label Tanpa Minyak Sawit
Keberadaan RSPO yang juga memiliki anggota berasal dari trader/manufacturers, juga banyak menyebabkan persoalan baru. Berdasarkan data dari Malaysian Palm Oil Association (MPOA), ada 489 produk konsumen yang menggunakan No Palm Oil Label (Label Tanpa Minyak Sawit), sebanyak 32% produk, diduga berasal dari perusahaan manufacturers yang juga merupakan anggota RSPO.
Alasan yang dikemukakan, karena adanya tuntutan dari konsumen global. Namun, akibat adanya label tersebut, sebenarnya menjadi ketidak percayaan mereka dan anggota lainnya terhadap keberadaan organisasi RSPO itu sendiri. Belum lagi, adanya penurunan produksi CPO akibat iklim yang kurang kondusif, sehingga hasil produksi CSPO ala sertifikasi RSPO, juga mengalami penurunan.
Adanya penggunaan Label tanpa minyak sawit yang digunakan juga oleh anggota RSPO, malah membuat ketidak percayaan anggota RSPO dari unsur lainnya, terhadap keseriusan perusahaan tersebut terhadap tujuan yang dibangun RSPO. Sewajarnya, anggota dari unsur trader/manufacturers lebih meningkatkan pembeliannya terhadap CSPO yang sudah dihasilkan anggota perkebunan.
Jika penyerapan penggunaan CSPO bisa terus meningkat setiap tahunnya, maka keseimbangan produksi dan permintaan bisa segera terjadi. Alhasil, tujuan utama menjadikan sustainability sebagai norma bersama dalam penggunaan CSPO bisa menjadi tujuan bersama semua pihak. Tak hanya, anggota perusahaan perkebunan saja yang selalu mendapat tekanan untuk melakukannya. (Edi Suhardi, VP II RSPO/Indonesian Growers)
-- Artikel yang dibuat ini adalah pendapat pribadi.
Lebih lengkap baca InfoSAWIT Edisi November 2016
Http://store.infosawit.com










