INFO SAWIT, SAMARINDA - Harga tandan buah segar kelapa sawit tercatat naik. Semula harga per kilogram adalah Rp 1.676,92 per November, naik menjadi Rp 1.705,37. Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Ujang Rachmad.
Lebih lanjut, tutur Ujang, peningkatan ini terjadi karena harga jual minyak kelapa sawit atau CPO (Crude Palm Oil) internasional juga naik dan ikut mempengaruhi harga jual tandan buah. Bukan hanya itu, beberapa tandan buah segar berdasarkan jenis umur pun ikut berubah.
Berdasar rilis Dinas Perkebunan Kaltim, harga tandan usia tiga tahun adalah Rp 1.495,19, empat tahun Rp 1.525,43, lima tahun Rp 1.559,77 dan enam tahun Rp 1.599,91. "Umur tujuh tahun Rp1.615,34; delapan tahun Rp1.653,86; sembilan tahun Rp1.691,18; sepuluh tahun hingga dua puluh lima tahun Rp1.705,37," beber Ujang seperti dilansirprokal.co.
Ujang menambahkan, standarisasi tersebut sengaja disampaikan agar tidak ada tengkulak menaikkan harga tandan kepala sawit. Harga itu juga dikhususkan bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pabrik kelapa sawit. "Soalnya di lapangan, masih banyak terjadi harga jual yang di bawah standar harga yang sudah ditetapkan, terutama pada saat jumlah TBS lebih banyak dari kapasitas pabrik yang tersedia biasanya harga dibuat rendah," katanya. (T2)










