Berita Lintas
sawitbaik

BRG Gandeng Semua Pihak Dalam Restorasi Gambut



BRG Gandeng Semua Pihak Dalam Restorasi Gambut

INFO SAWIT, JAKARTA – Pada Simposium Gambut Internasional yang diadakan Badan Restorasi Gambut (BRG). Mencatat BRG telah melakukan kemitraan untuk melakukan restorasi gambut.

Informasi yang didapat Info SAWIT,  BRG telah menjalin kerjasama antara pemerintah, NGO, dunia usaha dan universitas yang didukung oleh donor yang antara lain, USAID di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Lantas, MCAI di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Miaro Jambi, Provinsi Jambi,  UKCCU di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan Kerajaan Norwegia untuk pemetaan kesatuan hidrologis gambut (KHG) di empat kabupaten prioritas BRG yakni Kepulauan Merani, Musi Banyuasin, Ogan Kemiring Ilir, dan Pulang Pisau. Selain itu, BRG telah melakukan pemetaan sosial dimana 104 desa telah dimulai intervensi sosial dengan total luasan sekitar 806.312 hektar.

Selain bermitra, BRG juga kini telah memiliki dukungan penuh dari pemerintah lewat terbitnya PP no. 57 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut sebagai hasil revisi dari PP sebelumnya PP 71 tahun 2014.

PP baru tersebut memungkinkan Pemerintah Indonesia untuk memulihkan ekosistem gambut yang tersisa dan utuh, sekaligus merestorasinya lewat peran pemda, dunia usaha dan masyarakat. Kewajiban yang harus dijalankan antara lain, mengembalikan kelembaban lahan gambut dengan batas air 40 cm dari permukaan gambut dan menetapkan titik penaatan untuk memonitor kelembabab gambut sebanyak 15 % dari luas kawasan.

Lebih lanjut lagi, PP baru tersebut mampu memberikan sanksi administrasi kepada perusahaan pemilik konsesi apabila tidak melakukan restorasi gambut. Nazir Foead, Kepala BRG menegaskan bahwa hal ini menjadi amunisi ampuh bagi BRG dimana 1,4 juta lahan gambut yang menjadi target restorasi berada di dalam kawasan yang sudah memiliki perizinan dari target restorasi nasional sebesar 2,4 juta hektar.

Komitmen kerja BRG mendapat dukungan penuh dari pemerintah Indonesia yang telah memiliki Rancangan Besar (Grand Design) untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan tahunan di Indonesia untuk tiga tahun ke depan, yang melibatkan 16 kementerian  dan lembaga pemerintah.

Menteri PPN/BAPPENAS, Bambang Brodjonegoro dalam sambutannya menyatakan, Rancangan Besar tersebut disusun oleh Kementerian PPN/BAPPENAS bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan dilaksanakan pada kurun waktu 2017 hingga 2019.

Fokus utama Rancangan Besar ini adalah pada aspek pencegahan kebakaran hutan dan lahan, dengan lima strategi, yaitu: pertama, menyediakan insentif dan disinsentif ekonomi, kedua, penguatan peranan masyarakat desa dan/atau pranata sosial, ketiga, penegakan hukum, sinkronisasi peraturan perundangundangan dan penertiban perizinan di sektor berbasis lahan, keempat, pengembangan infrastruktur di wilayah rawan terbakar, dan kelima, penguatan respon tanggap api.

“Implementasi Rancangan Besar ini akan diprioritaskan di 731 desa yang tersebar di 66 kota dan kabupaten di 8 provinsi: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Papua,” tutur Bambang. (T2)