INFO SAWIT, JAKARTA - Palm Oil Mill Effluent (POME) telah menjadi limbah menakutkan, sepanjang beroperasinya pabrik kelapa sawit (PKS) di Indonesia. Keberadaan POME sering pula menjadi batu sandungan ketika adanya pemeriksaan kondisi PKS yang sekaligus melakukan penilaian berdasarkan kritria PROPER setiap tahunnya.
Kendati kerap menjadi batu sandungan, pelaku usaha perkebunan yang memiliki perkebunan kelapa sawit sekaligus PKS didalamnyasedikit mendapatkan informasi mengenainya. Sejauh ini, masih banyak PKS yang memandang POME hanya merupakan sisa hasil produksi atau limbah semata, tanpa mengetahui potensi besar yang dimilikinya untuk menjadi sumber energi terbarukan.
Tahun 1990 hingga 2000-an lalu, berbagai pemberitaan negatif akan limbah PKS masih sering menghantui media masa nasional. Terkadang, komentar pedas dan kecaman masyarakat sekitar terlontar akibat bau busuk yang sering melanda daerah sekitar PKS usai hujan mereda. Bahkan ketika siang hari dengan udara panas yang berhembus, bau tak sedap kerap terhirup dari limbah yang tertampung didalam kolam sekitar PKS.
Pihak Kementerian Lingkungan Hidup (sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK) melalui ahli-ahli lingkungan yang dimilikinya, selalu menuding, pihak perusahaan yang memiliki PKS adalah sebagai biang keladi akibat adanya limbah POME yang kian menggunung di kolam limbah. Ditambah lagi, berbagai imbas negatif yang terjadi. PKS selalu menjadi terdakwa dan tidak mendapatkan pembelaan dari siapapun.
Uniknya, hidup ini terus berjalan dan mengalami kemajuan teknologi yang kian mumpuni. Siapa yang mengira, kondisi terkini, limbah POME yang dihasilkan PKS merupakan sumber rejeki baru bagi si empunya PKS? Pasalnya, limbah POME mengandung BOD sebesar 25 ribu hingga 45 ribu mg/l, kandungan COG sebesar 50 ribu hingga 120 ribu mg/l, sehingga menghasilkan gas nan berbahaya bagi lingkungan.
Namun, gas nan berbahaya itu yang dikenal sebagai gas methane, merupakan bahan baku potensial untuk digunakan sebagai sumber bahan baku baru dalam menghasilkan energi biogas. Melalui teknologi awal,cover lagoonadalah teknologi penangkap gas methane, dan pengelolaan secara mandiri pun dilakukan untuk menghasilkan biogas.
Biogas yang dihasilkan, dapat digunakan sebagai bahan bakar boiler di PKS hingga menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg). Kapasitasnya bergantung kepada keberadaan PKS. Sebagai ilustrasi, PKS yang memiliki kapasitas terpasang 60 ton TBS/jam, dapat menghasilkan tenaga listrik hingga mencapai 2 Mega Watt. (T1)










