Berita Lintas
sawitbaik

Musi Banyuasin Bakal Jadi Lumbung Minyak Sawit Berkelanjutan



Musi Banyuasin Bakal Jadi Lumbung Minyak Sawit Berkelanjutan

INFO SAWIT, JAKARTA - Kerumitan akan tata kelola lahan, yang masih menghantui sebagian besar daerah perkebunan kelapa sawit di Indonesia, merupakan persoalan besar yang dihadapi industri sawit nasional. Belum lagi persoalan produktivitas sawit yang rendah berkontribusi terhadap pemborosan lahan yang saat ini semakin terbatas. Tingginya permintaan sawit dunia selanjutnya mendorong jalan pintas, seperti, pembukaan hutan, lahan gambut dan area bernilai konservasi tinggi. Hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem yang sebenarnya sangat diperlukan untuk keberlanjutan produksi sawit dalam jangka panjang. Tak pelak, isu kelestarian dan deforestasi terus melekat pada komoditas sawit Indonesia.

Di tengah berbagai tudingan, melalui kerjasama dengan berbagai pihak, perkebunan kelapa sawit nasional mulai berbenah diri. Secara sukarela, perkebunan sawit nasional telah menerapkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Hal ini juga diperkuat dengan pemerintah Indonesia memberlakukan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) secara wajib. Dalam perkembangannya saat ini,  gagasan sertifikasi yurisdiksi yang diadopsi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dianggap merupakan pendekatan inovatif untuk menjadikan minyak sawit berkelanjutan sebagai norma. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk antara perusahaan kelapa sawit dan GAPKI Sumsel, pemerintah daerah dan pusat, lembaga non-pemerintah serta organisasi nirlaba, seperti, IDH-The Sustainable Trade Initiative (Inisiatif Perdagangan Berkelanjutan), menjadikan Sumsel sebagai salah satu pionir dalam mengusung gagasan ini.

Pemda Provinsi Sumsel, melalui visi menjadikan Sumsel sebagai lumbung pasokan minyak sawit berkelanjutan, terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, hingga ke tingkat Pemda Kabupaten. Salah satunya, melakukan kerja bersama Pemda Kabupaten Musi Banyuasin, yang berkomitmen untuk menjadi kabupaten pertama di Sumsel yang melakukan proses sertifikasi yurisdiksi ini.

Melalui proses pendekatan yurisdiksi itu, Pemda Kabupaten Musi Banyuasin ingin mendorong keberadaan perkebunan kelapa sawit di daerahnya dikelola secara bertanggung jawab. Pendekatan ini memungkinkan Pemda memandang perkebunan sawit sebagai satu kesatuan unit bisnis daerah, sehingga pengelolaan dan pemantauannya menjadi lebih terpadu lintas sektoral, serta memungkinkan identifikasi peluang-peluang dan isu-isu yang umum dihadapi dapat direspon secara kolektif.

Menurut Plt Bupati Musi Banyuasin non-aktif yang saat ini tengah mengambil cuti, Beni Hernedi, wilayahnya selalu menjadi penyumbang terbesar kedua, akan kebakaran hutan dan lahan. Isu kebakaran merupakan salah satu permasalahan yang umum dihadapi. Diperlukan pendekatan yurisdiksi yang solid untuk melihat permasalahan ini secara holistik sehingga menghasilkan solusi terpadu pencegahan dan penanganan kebakaran.

Jika tahun 2015 lalu, wilayahnya masih menjadi penyumbang terbesar kedua akan kebakaran hutan dan lahan. Di tahun 2016 ini, kebakaran hutan dan lahan dapat segera teratasi, berkat kerjasama penuh antar berbagai instansi pemerintah dan pihak swasta. Kerjasama dengan berbagai multi pihak itu, dipercaya Beni dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang kerap terjadi. (T1)