INFO SAWIT, JAKARTA – Hingga akhir tahun 2016 lalu Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya menjaga neraca perdagangan melalui penerapan kebijakan ekspor-impor dan iklim usaha yang berdaya saing. Kemudahan tersebut diupayakan Kemendag dengan deregulasi ekspor-impor dengan menyederhanakan 49 perizinan.
Tercatat, capaian ekspor November 2016 surplus US$ 837,8 juta atau naik 5,9% dibanding bulan Oktober dan dibandingkan tahun 2015, naik 21,3% pada periode yang sama.
Kendati pertumbuhan ekspor Januari-November 2016 tercatat menurun sebanyak 5,63%, namun tetap mencatatkan surplus sebesar US$ 7,79 miliar karena impor juga menurun sebesar 5,94%. Lima negara penyumbang surplus nonmigas adalah Amerika Serikat (AS), India, Filipina, Belanda, dan Pakistan, dengan total surplus mencapai US$ 22,1 miliar.
“Target pertumbuhan ekspor nonmigas tahun 2017 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) sebenarnya sebesar 11,9%, namun sejalan dengan dinamika perkembangan ekonomi global yang cenderung melambat, Kemendag secara realistis memproyeksikan target ekspor menjadi 5,6%,” tutur Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita dalam media briefing di Jakarta.
Merujuk informasi yang didapat Info SAWIT, Kemendag juga telah menata perdagangan luar negeri dengan pengembangan ekspor dengan memperluas pasar-pasar baru dan diversifikasi produk, serta upaya penetrasi dan akses pasar melalui perundingan-perundingan perdagangan internasional.
Pada 2016, Kemendag mendorong surplus neraca perdagangan antara lain dengan Misi Dagang (Kuwait-Oman dan Nigeria-Ghana) yang memberikan total transaksi US$ 18,38 juta. Tak ketinggalan, misi pembelian juga sukses meraup US$ 211,87 juta. Promosi dan 25 pameran dagang pada 2016 yang terdiri dari delapan pameran di dalam negeri dan 17 pameran di delapan negara mencatat total transaksi mencapai USD106,90 juta.
Penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-31 mencatatkan keberhasilan tersendiri dengan transaksi US$ 1,02 miliar (atau meningkat 12,38% dibandingkan pada TEI 2015). (T2)










