INFO SAWIT, JAKARTA – Dalam paparan kinerja sektor perkebunan, Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Bambang menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 110 triliun untuk bantuan pembiayaan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dari jumlah itu, sekitar Rp 30 trilun bakal dialokasikan ke pembiyaan untuk sektor komoditas perkebunan. Bambang juga mengatakan, pemberian pembiayaan untuk peremajaan komoditas perkebunan ini diharapkan akan memiliki skim berbeda dibandingkan dengan pembiayaan sektor lain,.
Sektor perkebunan membutuhkan pembiayaan dengangrace periode (waktu tenggang bayar kredit), minimal 5 tahun. “Kita harap juga, suku bunga bisa lebih rendah, mengacu ke regulasi sebelumnya yang pernah diterapkan lewat kebijakan KPEN-RP sekitar 5%,” kata Bambang dalam acara konferensi press di Ditjen Perkebunan yang dihadiri InfoSAWIT, belum lama ini di Jakarta.
Hanya saja kedepan mekanisme subsidi pembiayaan untuk peremajaan sektor komoditas ini juga perlu diperbaikikarena berdasarkan analisa Bambang, kebijakan KPEN-RP tidakmuluskarena pemberian subsidi diberikan lewat Kementerian atau lembaga terkait, sehingga butuh waktu untuk proses pencairan subsidi. “Sebab itu kedepan subsidi itu lebih baik diserahkan langsung ke perbankan sehingga petani tinggal melakukan kredit saja,” kata Bambang. (T2)







