Berita Lintas
sawitbaik

Butuh Penyelesaian Segera Status Lahan Sawit Swadaya



Bupati Kotawaringin Barat, Bambang Purwanto saat menampilkan STDB hasil inovasinya.
Butuh Penyelesaian Segera Status Lahan Sawit Swadaya

INFO SAWIT, JAKARTA - Legalitas lahan kerap menjadi salah satu kendala bagi petani kelapa sawit swadaya, apalagi petani swadaya yang mayoritas berasal dari masyarakat lokal. Mereka memiliki tingkat ekonomi yang jauh dari kata mapan.

Diakui, saat ini banyak masyarakat sudah tinggal puluhan tahun di dalam kawasan, maka segala administrasi lahan tidak bisa dipenuhi. Ini dikhawatirkan, kedepan bakal menimbulkan persoalan rumit. “Jika status lahan tidak segera diberikan kepadamereka, dikhawatirkan, ini bisa menimbulkan disintegrasi. Kami berharap, semua pihak bisa membantu,” kata Bupati Kotawaringin Barat, Bambang Purwanto, kepada Info SAWIT, belum lama ini di Jakarta. Hal yang samajugahendaknyaberlakupadakegiatan ladang berpindah.

Lebih lanjut, tutur Bambang, pihaknya terus mendorong untuk melakukanpembukaan ladang dengan cara yang lebih baik. “Bukannya kami tidak mendukung kebijakan pusat terkait kebijakan pelarangan pembakaran lahan, kami sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut kendati beresiko tinggi di lapangan,” katanya,

Kejelasan lahanini, kata Bambang,pihaknyaakan berkerja keras. Namunyang juga perlu didorong adalah menggulirkan proses perolehan STDB dan SPPL agar bisa didapat secara gratis di Dinas BLH. “Kami berharap, proses itu juga bisa dipercepat. Sementara untuk lahan petani yang ada di kawasan hutan produksi, kami meminta kepada KLHK dan tim tata batas untuk bisa turun dan segara membantu para petani,” tandas Bambang. (T2)