PALANGKARAYA – Mengimplementasikan industri kelapa sawit berkelanjutan sangat ditekankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sebab itu, Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran menegaskan, pembangunan lahan perkebunan sawit harus sesuai dengan tata ruang dan batas wilayah.
Menurutnya, meskipun Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng belum juga usai, untuk meningkatkan produktivitas buah kelapa sawit di Bumi Tambun Bungai dengan lahan perkebunan cukup besar, wajib menerapkan prinsip Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO).
“Membangun lahan perkebunan harus berkaitan dengan tata ruang dan batas wilayah. Guna percepatan produktivitas, maka dibutuhkan saling mendukung dan jalin kerja sama semua pihak untuk kesejahteraan masyarkat,” ujar Diran, Rabu (12/11), seperti ditulis Kalteng Pos. (T3)










