Berita Lintas
sawitbaik

Benahi Legalitas Lahan Kebun Sawit



Benahi Legalitas Lahan Kebun Sawit

INFO SAWIT, NUSA DUA – Dikatakan Menteri Agraria Sofyan Jalil, terkait rencana Kementeriannya untuk memperbaiki pelayanan perijinan dan tata ruang wilayah dan provinsi. Menurut Sofyan, keberadaan perkebunan kelapa sawit, sangat membutuhkan Legalitas Lahan untuk berkebun. Sebab, perkebunan kelapa sawit telah memberikan sumbangsih besar bagi ekonomi masyarakat.

Perijinan Legalitas menurutnya, bakalan dipersingkat, sehingga dapat diterima dalam waktu sekitar 90 hari. Kedepannya, akan diusahakan lebih singkat lagi. Sehingga Legalitas Lahan dapat membantu usaha perkebunan milik perusahaan dan petani lebih maju dan meraih kemajuan bersama.

Guna menjadikan perkebunan kelapa sawit sebagai usaha berkelanjutan. ISPO juga didukung sektor pembiayaan untuk berusaha perkebunan kelapa sawit. Banyak sasaran perbaikan yang diperlukan seperti pembiayaan replanting bagi petani kecil. Hingga saat ini, program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas petani kecil supaya tercapai kesejahteraan yang lebih baik lagi.

Proses perbaikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit terus dilakukan, sebagai upaya perbaikan berkelanjutan. “Saya minta dalam waktu kurang waktu dari 6 bulan, ada 25 ribu hektar lahan petani yang akan bisa tersertifikasi ISPO,” kata Sofyan menegaskan, kepada Info SAWIT, belum lama ini. (T1)