INFO SAWIT, MURATARA – Lantaran mengganggap tanahnya diambil perusahaan sawit, ratusan masyarakat melakukan tindakan anarkis dengan merusak pos dan kantor milik PT Lonsum.
Aksi anarkis warga tersebut membuat Wakil Bupati Muratara, H Devi Suhartoni kecewa. Sebab, sebelum aksi tersebut, dirinya telah berulang kali mengingatkan kepada masyarakat dalam melakukan aksi untuk tidak berbuat arogan dan anarkis.
Sayangnya, apa yang disampaikan Devi Suhartoni sepertinya tidak diindahkan hingga membuatkan pengeruskan terhadap Mapolsek dan kantor PT Lonsum. Akibat dari aksi yang frontal itu, setidaknya 37 warga Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diamankan polisi, bahkan enam diantaranya perempuan. Mereka diduga melakukan pengerusakan Mapolsek Nibung dan melakukan aksi pembakaran terhadap kantor PT Lonsum.
"Ini merupakan suatu pembelajaran bagi mereka, tidak ada orang yang bisa melawan hukum, dan negara tidak bisa diinjak-injak martabatnya, sebagai pemerintah daerah tentunya menegakkan aturan demikian juga dengan aparat kepolisian," ungkap Devi di hadapan warga yang diamankan petugas belum lama ini seperti dilansir okezone.com.
Ditambahkan Devi, malam sebelum kejadian, dirinya sudah meminta kepada Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) mendinginkan suasana. "Ketika negara ini diganggu, ketika negara ini dilecehkan, maka akan berhadapan dengan hukum. Kepada Sekdes jika tidak bisa membina masyarakat berhenti menjadi Sekdes demikian dengan Kades," tegas Devi.
Sementara itu, Anggota DPRD Muratara, Amri Sudaryono menyesalkan aksi tersebut, menurut dia penyampaian aspirasi sejatinya tidak dilarang UU, namun, jika aksi tersebut menjurus ke anarkis, maka hal tersebutlah yang dilarang. (T2)










