INFO SAWIT, SAMARINDA - Setelah petani Kukar mengadukan masalahnya ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Gajah Mada, Samarinda Kota, Senin 23 Januari 2017 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim langsung menggelar rapat tertutup membahas persoalan petani Kukar. Rapat tertutup ini berlangsung Selasa 24 Januari 2017 dipimpin langsung Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak bersama para petani dan perwakilan PT Perkebunan Kaltim Utama (PKU) I.
Kepala Biro (Kabiro) Humas dan Protokol Setprov Kaltim, Tri Murti Rahayu mengatakan, pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tepian, Gubernur mendengar langsung kronologi dari kedua belah pihak. “Gubernur sudah membaca kronologi atas lahan yang saat ini tengah menjadi perselisihan,” ucap Tri belum lama ini seperti ditulis KlikSamarinda.
Lebih lanjut kata dia, kasus yang mengemuka saat ini terbilang tidak mudah untuk segera diputuskan. Masing-masingdari kedua belah pihak mesti membuktikan kebenarannya dengan pembuktian sejarah dan administrasi yang sahih. “Yang pasti, Gubernur ingin perselisihan ini dapat terselesaikan, dengan mengambil jalan tengah atau win-win solution,” kata dia lagi.
Sikap Gubernur sudah jelas. Tri menyebutkan, perselisihan ini tidak harus berujung konflik antara dua kepentingan, yaitu petani dengan buruh kelapa sawit di tiga kecamatan, yaitu Loa Janan, Sanga-Sanga, dan Muara Jawa. (T2)










