Berita Lintas
sawitbaik

DPRD Kubu Raya Dorong Bagi Hasil Adil Antara Petani dan Perusahaan



ilustrasi
DPRD Kubu Raya Dorong Bagi Hasil Adil Antara Petani dan Perusahaan

INFO SAWIT, KUBU RAYA - Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya memfasilitasi Pertemuan antara masyarakat yang berada di wilayah Desa Muara Tiga, Sumber Agung dan Kerawang bersama perusahaan industry sawit PT. Gerbang Benua Raya Pertemuan digelar di Balai Desa Muara Tiga Kecamatan Batu Ampar dalam rangka bagi hasil PT Gerbang Benua Raya, belum lama ini.

Kegiatan musyarawah masyarakat 3 desa ini dimaksudkan untuk terbangunnya iklim usaha yang baik serta adanya kesepahaman antara warga sekitar dengan perusahaan industry sawit yaitu PT. Gerbang Benua Raya.

Pertemuan ini sendiri dihadiri oleh sekretaris komisi II Kabupaten Kubu Raya, M. Amri dan anggota komisi II, Asisten I Pemda KKR, Kabag Hukum, Kabag Pertanahan, Kabid Perkebunan, Camat Batu Ampar, Kepala Desa, BPD, Managemen PT. Gerbang Benua Raya serta masyarakat 3 desa yaitu Muara Tiga, Sumber Agung dan Kerawang.

“Bagi hasil, harus mengacu pada UU 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan Permentan No. 98 tahun 2013, bahwa kewajiban perusahaan harus mengeluarkan 20 persen minimal dari total luas lahan yang dibangun oleh perusahaan untuk masyarakat, artinya dengan hadir nya perusahaan di wilayah 3 desa ini masyarakat merasakan manfaatnya berupa peningkatan kesejahteraannya dan perusahaan merasa nyaman dan aman dalam berinvestasi,” ujar Amri dikutip tribunpontianak.co.id. (T2)