Berita Lintas
sawitbaik

Pendataan Sawit Swadaya Lewat SIPKEBUN Jadi Solusi Peremajaan



Pendataan Sawit Swadaya Lewat SIPKEBUN Jadi Solusi Peremajaan

INFO SAWIT, JAKARTA - Keberadaan perkebunan yang banyak di daerah, tentu saja menjadi gambaran nyata akan pembangunan ekonomi masyarakat pinggiran yang berasal dari kegiatan perkebunan. Terlebih kepemilikan perkebunan yang juga dimiliki petani, menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah guna memberikan kepastian hukum akan legalitas kepemilikan lahan.

Menurut Direktur Pelaksana INOBU, Joko Arif, masih terdapat persoalan besar akan kepemilikan lahan sebagian besar petani yang mengelola lahan secara turun temurun. Pasalnya, keberadaan lahan yang dikelola oleh petani, seringkali tidak melihat status keberadaan lahan. Pengelolaan perkebunan oleh petani, seringkali dilakukan secara turun temurun di berbagai daerah.

Lantaran dilakukan secara turun temurun, seringkali praktek budidaya yang dilakukan, tidak berlandaskan prinsip dan kriteria berkelanjutan. Sehingga, hasil panen yang didapat oleh petani seringkali rendah. Akibatnya, kesejahteraan petani kurang sejahtera akibat minimnya informasi dan daya tawar untuk mengembangkan kebun miliknya.

Sebab itu, bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta INOBU, melakukan kolaborasi kerja bareng untuk melakukan pendataan di Provinsi Kalimantan Tengah. Selain Pemerintah daerah Provinsi, proses kerja pionir ini, juga melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, Kabupatan Kotawaringin Barat dan Kabupaten Gunung Mas. Di Kabupaten Seruyan sendiri, untuk pemetaan petani swadaya sudah dilakukan dengan dukungan Perkebunan Besar Swasta (PBS), seperti Sinar Mas dan PT Telaga Sari Persada (TSP).

“SIPKEBUN nantinya dapat dijadikan sebagai data awal untuk mengetahui keberadaan perkebunan di suatu daerah, sehingga dapat membantu pemerintah daerah untuk merencanakan dan mengambil keputusan,” ujar Joko menerangkan.

Berbagai persoalan yang kerap terjadi di perkebunan termasuk perkebunan kelapa sawit, memang seringkali berasal dari konflik lahan yang berimbas kepada sosial dan lingkungan sekitar perkebunan. Sebab itu, menurut Joko, melalui pendataan yang dilakukan secara bersama-sama, akan dihasilkan pemetaan yang komprehensif dan terbuka bagi masyarakat luas.

Bekerjasama dengan Pemerintah di Kabupaten, kegiatan pemetaan yang dilakukan hingga September 2016, telah memetakan 890 petani dengan total luas 2.126 ha di Kotawaringin Barat, 3.187 petani dengan total luasan 8.648 ha di Seruyan dan 41 petani dengan luasan 201 ha di Gunung Mas.

Diharapkan melalui pemetaan dan implementasi SIPKEBUN ini, maka Pemerintah Daerah juga dapat membantu petani guna meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawitnya. (T2)