Berita Lintas
sawitbaik

KEBUN PETANI BUTUH LEGALITAS



Tren kebijakan pemerintah akan pengampunan pajak, yang dikenal sebagai tax amnesty, merupakan kebijakan bidang keuangan yang dapat diikuti seluruh warga negara Indonesia. Sebagai kebijakan pemerintah, tentunya kebijakan tax amnesty menjadi momentum bagi setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

Keberpihakan rakyat terhadap kebijakan yang dilakukan, tentunya memberi nilai positif bagi keberadaan pemerintah. Posisi pemerintah, secara nyata akan menguat dalam pembangunan ekonomi nasional dan memberi ruang partisipasi rakyat untuk terlibat di dalamnya. Alhasil, perpaduan kekuatan pemerintah yang mendapat legitimasi rakyatnya akan mampu meningkatkan akselerasi pembangunannya.

Berbanding terbalik dengan keberadaan perkebunan kelapa sawit yang sebagian besar juga dimiliki petani kelapa sawit. Keberadaan perkebunan milik petani ini, kerap mendapatkan banyak persoalan dalam mengelolanya. Berawal dari keberadaan lahannya, sebagian besar petani kelapa sawit, masih menghadapi persoalan legalitas lahan.

Akibatnya, banyak perkebunan kelapa sawit milik petani yang selalu berada dalam posisi lemah dan tak berdaya. Seperti persoalan permodalan, dimana keberadaan legalitas lahan kebun sawit milik petani, sering menjadi akar persoalan utama dalam mendapatkan dukungan modal dari perbankan. Alhasil, kebun sawit milik petani seringkali dikelola secara mandiri dan swadaya.

Memang, tak semua kebun sawit milik petani yang dikelola secara mandiri dan swadaya menghadapi kegagalan. Namun, kebanyakan cerita-cerita yang beredar di masyarakat luas, memberikan gambaran akan kegagalan yang dialami sebagian besar petani. Toh, ada juga keberhasilan yang mampu dilakukan petani dalam mengelola kebun sawit miliknya.

Cerita keberhasilan  . . .