Berita Lintas
sawitbaik

Sumbangan Pajak Sawit Diharap Lebih Sesuai dan Benar



Sumbangan Pajak Sawit Diharap Lebih Sesuai dan Benar

INFO SAWIT, JAKARTA – Konsistensi perusahaan kelapa sawit untuk berkontribusi terhadap pendapatan negara terus diharapkan pemerintah. Dengan peran yang cukup besar dalam struktur perekonomian, sumbangan pajak maupun setoran wajib non-pajak dari sektor ini masih terbilang minim.

“Sebagai pengelola keuangan negara, saya berharap kegiatan perkebunan sawit bisa memberikan kontribusi ke penerimaan pajak yang sesuai dan benar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Pekan Nasional Sawit Indonesia di Jakarta, belum lama lama.

Dia menyebut, industri sawit memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional. Ekspor komoditas turunan dari tanaman ini mencapai 12 persen dari total ekspor nasional. Tahun lalu, mencapai 31 juta ton.

Kontribusi ekspor sawit itu mencapai US$ 17,8 miliar atau senilai Rp 231,4 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 5,6 juta orang. Peran besar tersebut menjadikan industri sawit sebagai sektor penting untuk dijaga keberlangsungannya.

Namun, Sri Mulyani mengakui, adanya penurunan penerimaan pajak dari industri perkebunan ini. Itu menyusul setelah adanya kewajiban pungutan sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

“Pajak dari sawit, trennya menurun dari 2012, baru 2015 meningkat lagi. Tapi 2016 turun lagi atau hanya 1,23% dari total penerimaan pajak. Tapi di PNBP meningkat, karena ada dana yang dikelola BPDP,” ujar Sri Mulyani seperti dilansir prokal.co.

Dengan kondisi industri yang kondusif tersebut, dia meyakini kegiatan di sektor swasta sudah dilakukan dengan tata kelola yang baik serta diikuti kepatuhan pajak yang memadai bagi para pelaku industri. Meski demikian, bagi pelaku industri sawit yang belum memenuhi melaporkan aset maupun harta di perkebunan untuk keperluan perpajakan, diharapkan untuk mengikuti program amnesti pajak. (T2)