BANGKOK – Pada pertemuan tahunan Roundtable Meeting, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RT-14) yang diadakan di Bangkok, awal November lalu membahas berbagai isu, utamanya ditekankan pada isu sosial dengan dikaitkan pada peningkatan produksi serta bagaimana cara pengembanganya.
Termasuk isu hak asasi dan konversasi lingkungan yang secara terus menerus dilakukan diskusi. Dari sekian isu, tutur Wakil Ketua RSPO, Carl Bek-Nielsen, ada isu besar yang harus dibicarakan, dimana saat para NGO menghendaki adanya pengetatan standar, Semisal areal berkarbon tinggi tidak boleh dibuka untuk perkebunan.
Mengenai karbon stok tersebut, hampir setahun ini para NGO dan pelaku perkebunan secara bersama berupaya menemukan kata sepakat dalam penerapan Higha Carbon Stock Approach (HCSA) dan High Carbon Stock (HCS) +, yang akhirnya para pelaku telah sepakat untuk menerapkan satu standar, dalam upaya mencegah terjadinya kerusakan hutan.
Sementara, tutur Carl, bagi NGO sosial menganggap masih belum puas terkait penerapan aspek sosial di perkebunan kelapa sawit, sampai upaya penerapan praktik berkelanjutan untuk petani kelapa sawit.
Disaat semua itu sedang dilakukan perbaikan, pelaku perkebunan kelapa sawit di Afrika dan Asia justru mendapati anggota RSPO terus menerapkan kebijakan pelabelan tidak menggunakan minyak sawit (no palm oil) pada produk-produk mereka. “Pasti semua sudah tahu, para anggota RSPO tetap melakukan pelabelan no palm oil pada produk mereka, padahal misi RSPO adalah mempromosikan penggunaan produk yang tersertifikat RSPO, sehingga penggunaan minyak sawit berkelanjutan bisa menjadi norma,” tutur Carl Bek-Nielsen, saat membuka acara RT 14 di Bangkok, yang dihadiri InfoSAWIT, awal November lalu. (T2)










