Berita Lintas
sawitbaik

Penjual Benih Sawit Palsu Terungkap



Penjual Benih Sawit Palsu Terungkap

INFO SAWIT, BALIKPAPAN - Peredaran bibit kelapa sawit palsu kembali terungkap. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltim menangkap satu pelaku. Terduga pelaku berinisial My (54) dengan total barang bukti 22 ribu benih kelapa sawit yang diduga palsu. Modusnya sama dengan pelaku-pelaku sebelumnya yang telah terungkap.

Setelah menjalani serangkaian penyelidikan, penyidik Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus resmi menetapkan My sebagai tersangka pada 19 Januari 2017 lalu. Pria ini berprofesi sebagai petani. “Sudah kami tetapkan tersangka,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Nasri bersama Kasubdit I Indagsi, AKBP Seber R Kombong, kala ditemui di markas Polda, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan dikutip prokal.co.

Pengungkapan penjualan bibit tandan buah segar (TBS) yang diduga palsu tersebut dimulai Desember 2016. Penyidik mendapat informasi dari sejumlah warga, kemudian dilakukan penyelidikan mendalam. Bahkan, petugas menyamar sebagai pembeli perkebunan My. Tepatnya di lokasi benih bibit dikumpulkan, Jalan Soekarno-Hatta, Km 11, Dusun Beringin Jaya, Desa Purwajaya, Rt 18, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

“Anggota lidik (menyelidiki) dulu di lapangan,” ungkap Nasri yang pernah menjabat Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan itu. Setelah dirasa ada dugaan pembenihan palsu, anggotanya menyamar membeli. Harga yang diberikan pelaku bervariasi. Antara Rp 23-25 ribu per batang, dengan usia benih 3-12 bulan. (T2)