Berita Lintas
sawitbaik

Pemalsu SP Jual-Beli TBS Tertangkap



Pemalsu SP Jual-Beli TBS Tertangkap

INFO SAWIT, SUBULUSSALAM - Aparat kepolisian sektor (Polsek) Simpang Kiri, Kota Subulussalam mengungkap sindikat pemalsu surat pengantar (SP) jual beli tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit di daerah ini. “Ini termasuk sindikat, tapi yang diduga menjadi otak pelakunya sudah ditangkap,” kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Riskian melalui Kapolsek Simpang Kiri AKP Dede Kurniawan SIK  seperti dilansir Serambi.

Tersangka berinisial AJVS (34) penduduk Pasar 7, Dusun I, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dibekuk Jumat pekan lalu di kawasan Marindal, Deli Serdang. Kapolsek AKP Dede menyatakan AVZS memiliki kawanan yang kini sedang dalam pengejaran polisi. Kawanan ini tergolong sindikat dan diduga melakukan aksi serupa di wilayah Sumatera Utara. Namun selain AVZS ternyata masih ada bos besar yang juga dalam pengejaran polisi “Ini termasuk otaknya juga, tapi masih ada aktor utama, bos besar komplotan ini,” ujar Kapolsek AKP Dede.

Ia menjelaskan kasus dugaan pemalsuan dokumen SP TBS Kelapa Sawit ini terungkap atas laporan sejumlah korban di Subulussalam. Korban yang melapor antara lain pemilik Toko Kiki Bintang. (T2)