INFO SAWIT, SENDAWAR – Setiap tahun Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mengalami kerugian miliaran rupiah khususnya di bidang retribusi perizinan perkebunan kelapa sawit. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kubar, Henderman Supanji memaparkan bahwa masih banyak perkebunan kelapa sawit di wilayah itu tidak memiliki izin dan tidak membayar retribusi ke daerah. “Sehingga Kubar mengalami kerugian di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap tahun mencapai miliaran rupiah,” jelas Henderman Supanji, belum lama ini dikutip korankaltim.com.
Menurutnya, kondisi itu akan segera diperbaiki. Pihaknya akan mendata ulang dan mengimbau agar perusahaan mentaati kewajiban kepada pemerintah daerah.
Dikatakannya, dari sejumlah perusahaan yang menunggak retribusi itu, ada yang belum memiliki kelengkapan izin operasi. “Saat ini totalnya ada 43 perkebunan kelapa sawit di Kubar, yakni perusahaan perkebunan (korporasi) dan perkebunan milik masyarakat pribadi. Jika dilakukan pendataan ulang, dipastikan jumlah perkebunan kelapa sawit di Kubar saat ini melebihi dari jumlah tersebut,” terangnya.
Henderman Supanji menambahkan, dalam waktu dekat ini, semua perusahaan se-Kubar akan diberi surat peringatan. Jika tidak diindahkan, akan diberi tindakan tegas. (T2)









