SEMENJAK AWAL TAHUN 2016, USULAN MORATORIUM UNTUK PERKEBUNAN SAWIT MULAI RAMAI DIBICARAKAN, LANTAS PERTENGAHAN TAHUN MUNCUL STATUS LAHAN MANA SAJA YANG BAKAL TERIMBAS KEBIJAKAN INI. LANTAS APA SEBETULNYA ISI BELEID INI?
Bagi pelaku usaha, rencana ini bisa jadi menjadi salah satu kendala dalam mengembangkan perkebunan kelapa sawit nasional. Pada pertengahan tahun ini Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkirakan, jika kebijakan moratorium diterapkan bakal menghilangkan potensi dari industri kelapa sawit nasional.
Misalnya potensi terbukanya lapangan pekerjaan, lantaran perkebunan kelapa sawit termasuk dalam industri padat karya, yang butuh banyak tenaga kerja, dimana untuk setiap hektar setidaknya dibutuhkan sebanyak 0,2 pekerja. “Peluang penyerapan tenaga kerja menjadi hilang setiap tahunnya,” tutur Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono.
Sementara skala keekonomian pengembangan industri ini sedikitnya butuh seluas 10 ribu ha, dengan investasi pabrik kelapa sawit mencapai sekitar Rp 130 miliar. Kebijakan moratorium sawit dan tambang bakal menjadi pemicu melemahnya daya saing industri unggulan nasional tersebut.
Jelas, langkah yang diambil pemerintah tersebut dianggap bertolak belakang dengan upaya peningkatan ekonomi nasional. Terlebih saat ini pertumbuhan perekonomian nasional acap kali dilakukan revisi yang saat ini ditarget lebih rendah mencapai 5,2-5,6% dari target pertumbuhan ekonomi nasional sebelumnya sekitar 5,3-5,7%.
Kendati menurunnya target pertumbuhan ekonomi tersebut akibat imbas dari pertumbuhan ekonomi dunia yang juga masih lesu, namun semestinya pemerintah bisa melakukan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendukung industri nasional yang memiliki kontribusi tinggi terhadap perekonomian nasional, misalnya komoditas kelapa sawit.
Disaat pertumbuhan ekonomi nasional mesti digenjot lewat ekspor komoditas unggulan, namun disaat yang bersamaan komoditas unggulan, seperti kelapa sawit, menghadapi regulasi yang tidak berpihak.
Kondisi demikian diprediksi bakal menggerus produksi sawit nasional yang saat ini tercatat memiliki kontribusi terhadap pendapatan negara dengan nilai ekspor mencapai US$ 18,5 juta di tahun 2015 lalu, atau turun sekitar 11% dibandingkan tahun 2014 yang mencapai US$ 21,1 juta. (Baca InfoSAWIT Edisi Juli 2016, Fokus: Dituding Merusak, mencuat Moratorium).
Selain potensi yang hilang, . . .










