INFO SAWIT, SEGAH - Langkah tegas Wakil Bupati Berau Agus Tantomo untuk tidak melayani permohonan perizinan perusahaan-perusahaan kelapa sawit selama forum Corporate Social Responsibility (CSR) sektor perkebunan kelapa sawit belum terbentuk, didukung Ketua Komisi II DPRD Berau M Yunus.
Menurut Yunus, sikap tegas Wabup Agus Tantomo merupakan langkah terbaik Pemkab Berau untuk membantu perusahaan dalam penyaluran CSR-nya ke masyarakat. “Jadi saya tegaskan, langkah pemerintah itu bukan paksaan ya. Karena CSR kan kewajiban dan sudah ada aturan,” tegasnya, dikutip prokal.co.
Lebih lanjut tutu Yunus, selama ini hanya sekadar mengakui saja bahwa sudah menjalankan CSR, tapi tidak tahu ke mana dan berapa jumlah yang diberikan. “Kalau lewat forum CSR, kan bisa jelas nantinya, perusahaan pun menjalankan kewajiban dan masyarakat terbantukan,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Menurutnya, perusahaan kelapa sawit memang turut bertanggung jawab membangun daerah, terutama di sekitar wilayah investasi mereka. “Mereka harus menjalankan kewajiban juga, jangan mau enaknya saja mendapatkan hasil dari sini,” pungkasnya. (T2)







