INFO SAWIT, BULUNGAN - Kapolres Bulungan, AKBP Ahmad Sulaiman di sela-sela pengamanan aksi demo ratusan warga terkait HGU tersebut di depan kantor DPRD Kabupaten Bulungan, Jalan Ulin, Tanjung Selor, Kamis lalu, mengatakan, jika dibiarkan berlarut-larut, kasus ini akan jadi "bom waktu" yang suatu saat akan meledak.
Dan dikhawatirkan, permasalahan ini akan menghambat program-program pemerintah yang sudah direncanakan di wilayah Desa Mangkupadi tersebut. "Intinya, ini masalah yang harus diselesaikan, karena bisa jadi bom waktu. Pak Gubernur sudah mencanangkan bahwa daerah itu menjadi kawasan industri. Jika permasalahan kepemilikan lahan ini tidak diselesaikan, maka akan mengancam program pemerintah," sebut Sulaiman.
Saat ini menurutnya, memang hanya ada dua aduan warga yang masuk ke Polres Bulungan. Namun tentunya di lapangan, kata dia, warga yang mengalami kasus serupa mencapai ratusan orang. Dalam aduan tersebut, warga meminta agar Polres Bulungan melakukan penyelidikan seputar terbitnya HGU tersebut. Aduan tersebut sudah ditindaklanjuti dan terus berproses hingga saat ini. "Warga meminta dilakukan penyelidikan tentang penerbitan HGU ini, apakah ada penyimpangan," terang Sulaiman.
Dan karena penerbitan HGU ini melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN di daerah hingga pusat, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Beberapa dokumen yang berhasil didapat juga sudah dipelajari. (T2)







