INFO SAWIT, MEDAN - Ribuan batang tanaman sawit ditumbangkan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Center (YOSL-OIC), Rabu (8/3). Pasalnya, perkebunan kelapa sawittersebut masuk di dalam kawasan TNGL.
Kepala BBTNG, Misran menyebutkan, penumbangan tanaman kelapa sawit tersebut merupakan upaya pemulihan kawasan yang kondisinya semakin terancam. Operasi pemulihan tersebut dilakukan di blok hutan Sei Serdang, Resort Cinta Raja, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Langkat di lahan seluas 75 hektar yang dikerjakan oleh 18 kepala keluarga.
Dengan operasi ini, dia berharap sepanjang TNGL yang berbatasan dengan Langkat bersih dari perambahan. Ke depan, katanya, sudah tak ada lagi perambahan. Jika sudah ada terlanjur dirambah, harus restorasi lanjutan, melalui skema BBTNGL.
Operasi pemulihan ini, lanjutnya, sebagai peringatan bagi perambah yang lain yang jika terus merambah maka akan berhadapan dengan hukum. Dijelaskannya, pihaknya selama ini sudah melakukan pemetaan wilayah TNGL di Sumut, yakni dari Karo hingga perbatasan Sumut-Aceh. Di Aceh Tamiang sudah bersih dari perambahan. Terutama tapal batas TNGL 83 kilometer dari Karo hingga Aceh Tamiang.
Penanganan perambahanan itu mulai dari hulu, yaitu Halaban, Pantai Buaya, dan beberapa wilayah lain. Lokasi lain yang masih ada perambahan adalah di Sekoci, Sei Minyak, Barak Induk, Langkat seluas 10.000 hektar.
Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Halasan Tulus mengatakan, operasi pemulihan kawasan terus jalan bersama TNGL. Langkah yang dilakukannya adalah dengan pendekatan terlebih dahulu, seperti penyerahan lahan sukarela oleh 18 orang di Desa Suka Makmur. Selanjutnya, proses penindakan hukum dan operasi gabungan penangkapan, terhadap perambah kawasan.
Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari Panut Hadisiswoyo mengatakan, penumbangan ribuan kelapa sawit ini sebagai langkah awal pemulihan hutan dalam penebangan sawit ilegal. Menurutnya, perambahan merupakan salah satu ancaman terbesar keberadaan satwa kunci di TNGL, orangutan Sumatera, gajah, badak Sumatera, dan harimau Sumatera.
Sebab itu, OIC terlibat langsung dalam pemulihan hutan dari bahaya seperti kebun sawit. "Catatan OIC, 80% habitat orangutan sudah jadi perkebunan sawit. Mereka hanya memiliki 205 habitat, hingga perlu komunikasi beberapa sektor yang mau peduli," katanya tulis MedanBisnis. (T2)










