INFO SAWIT, JAKARTA - Berbeda dengan program biodiesel yang diklaim BPDP-KS sukses mengerek harga, justru program yang langsung berhubungan dengan petani yakni program dana hibah sebanyak Rp 25 juta/ha untuk peremajaan sawit rakyat menghadapi berbagai kendala.
Bahkan terget BPDP-KS pada 2016 lalu, dari proposal yang sudah masuk, sedikitnya ada 26,5 ribu ha dengan melibatkan sekitar 12 ribu petani, terdiri dari sebanyak 79% adalah petani swadaya dan sebanyak 21% adalah petani plasma.
Sayangnya dari 61% dari total usulan peremajaan sawit itu menghadapi kendala kejelasan status lahan, sehingga masih membutuhkan proses verifikasi kebenaran data dan verifikasi ketepatan sasaran, bahwa dana sawit itu digunakan untuk peremajaan sawit rakyat yang membutuhkan.
Bayu mengakui, kurang berhasilnya program ini lantaran masih ada petani yang kebun sawitnya berada di kawasan hutan, sertifikat lahan yang dimiliki tidak sesuai nama pemilik, serta status lahan yang belum clen and clear.
Padahal guna mendapatkan dana hibah dari BPDP-KS, kebun sawit milik petani yang diajukan untuk diremajakan mesti bukan lahan dalam status konflik, bukan kebun yang dibuka dengan cara dibakar, tidak berada di dalam kawasan hutan, sertifikat atas nama sendiri dan tidak dalam jaminan perbankan.
Sebab itu Bayu mengusulkan, pemerintah untuk segera membentuk tim verifikasi lahan sebelum kebun sawit petani itu mengajukan dana hibah peremajaan dari BPDP-KS. “Sebaiknya dibuat tim verifikasi lahan dari kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian,” kata Direktur Utama BPDP-KS, Bayu Krisnamurthi kepada InfoSAWIT, sebelum diganti Dono Boestami. (T2)










