Berita Lintas
sawitbaik

Mentan Bahas Lahan Sawit Diduga Ilegal Dengan KPK



Mentan Bahas Lahan Sawit Diduga Ilegal Dengan  KPK

INFO SAWIT, JAKARTA – Menteri Pertanian melakukan Pertemuan dengan Ketua KPK Agus Raharjo didampingi Pimpinan KPK lainnya Laode Muhammad Syarif (Wakil Ketua KPK) serta tim Dari Litbang (Penelitian dan pengembangan kedeputian pencegahan). Pertemuan ini membahas luas lahan kelapa sawit  rakyat sekitar 1,7 juta ha yang diduga berada di dalam kawasan hutan.

“Tadi tidak ada hubungannya dengan Korupsi, KPK memberikan rekomendasi tentang pajak dan juga plasma inti, replanting dan komposisi antara plasma inti, untuk pajak kita akan ketahui apakah semuanya akan patuh pada pajak,” ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman,  kepada awak  media di Jakarta.

Lebih lanjut Amran menyampaikan bahwa, ada beberapa masalah yang dihadapi terkait tata kelola kelapa sawit, yang pertama adalah terkait krisis ekonomi yang dialami masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur dan Tengah karena menurunnya usaha tambang dan masyarakat disana belum siap menghadapi permasalahan tersebut, sehingga Kementerian Pertanian akan mulai menggarap lahan pertanian tersebut. “Solusi kedepan untuk masalah ini adalah pemerintah akan meminta kepada para pengusaha sawit untuk memberikan 20 persen untuk para petani khususnya yang ada di Provinsi Kalimantan,” tutur Amran.

Permasalahan yang kedua adalah terdapat lahan sawit seluas 2,7 juta hektar berada di kawasan hutan produksi, dimana diantaranya sebanyak 1,7 juta hektar untuk kebun plasmadan selebihnya untuk perusahaan. “Permasalahan sawit dan plasma-inti diareal hutan produksi harus kita luruskan karena luas ini cukup signifikan yaitu 2,7 juta hektar dan sangat besar sehingga masih akan kita bahas lagi, “ ujar Amran.

Lalu permasalahan yang ketiga masalah kampanye hitam tentang negara Indonesia yang dilakukan oleh negara Eropa. Mereka banyak membicarakan Indonesia dari sudut pandang negatif saja seperti tentang terorisme dan kerusakan hutan.

“Kita harus melihat community dibawah kelapa sawit, ada sekitar 30 jutaan  lebih dibawah sawit dan saya sampaikan ke Menteri Pertanian Jerman dan Spanyol bahwa Kalau dilanjutkan kampanye hitam akan berdampak ke petani sawit ramai-ramai babat hutan untuk mencari nafkah dan tidak ada yang bisa melawan termasuk Indonesia, “ papar Amran.

Sementara untuk kegiatan replanting, pihak Kementerian Pertanian bakal meminta rekomendasi dan solusi dari KPK sebagai pendamping dalam memberikan tindakan preventif. Pernyataan ini disambut pihak Pimpinan KPK  yang mengutarakan kesiapannya menjadi meeting point kepada  Kementerian dan lembaga terkait permasalahaan pengelolaan kelapa sawit.

Pada pertemuan tersebut tampak hadir Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN,    Kepala BPDP Kelapa Sawit, Deputi II KSP (Kantor Staf Presiden), Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Perwakilan  Kementerian LHK, Kementerian ESDM dan Badan Restorasi Gambut. (T2)