Berita Lintas
sawitbaik

DPRD Mukomuko Pantau Pembuangan Limbah PKS



DPRD Mukomuko Pantau Pembuangan Limbah PKS

MUKOMUKO – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Busril, pada Senin (17/11/2014), mengatakan pihaknya akan memantau limbah pabrik kelapa sawit (PKS) yang dibuang ke sungai di daerah itu.

“Harus dipantau benar atau tidak limbah yang dibuang pabrik ke sungai itu telah memenuhi baku mutu,” katanya seperti dikutip Antara Bengkulu.

Tercatat lima pabrik kelapa sawit yang ada di Mukomuko yakni PT. Karya Sawitindo Mas, PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi, PT. Agro Muko, PT. Daria Darma Pratama, dan PT. Mukomuko Indah Lestari telah mengantongi izin membuang limbah yang telah memenuhi baku mutu ke sungai di daerah itu.

Namun, kata Busril, pihaknya sampai sekarang tidak mengetahui soal izin yang diberikan kepada pabrik kelapa sawit membuang limbah ke sungai yang ada disana. (T3)