INFO SAWIT, JAKARTA - Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) tengah menyiapkan aturan untuk memanfaatkan limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (Pome) di pabrik kelapa sawit untuk menjadikannya sebagai listrik.
Dirjen EBTKE, Rida Mulyana, aturan yang sedang dibicarakan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu dinilai bisa dimanfaatkan sebagai listrik untuk masyarakat yang dekat dengan perkebunan atau pabrik kelapa sawit.
"Kami sedang merancang program mandatory khusus untuk memanfaatkan limbah POME ini menjadi listrik untuk masyarakat. Nantinya akan ada sedikit obligasi ke teman-teman pemilik kelapa sawit untuk mengubah pome-nya menjadi listrik," ungkap Rida di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, belum lama ini dikutip detik.com.
Ia menjelaskan, terdapat lebih dari 800 pabrik kelapa sawit yang ada di Indonesia. Di sana, selain mengolah kelapa sawit, pabrik-pabrik itu juga menghasilkan limbah yang berbentuk padat mau pun cair.
Selama ini, terang Rida, limbah-limbah cair yang mengandung metana itu tersebut hanya dibakar oleh pabrik. Padahal, kata Rida, metana tersebut mengandung zat yang berbahaya.
"Selama ini kan limbah cair itu hanya mereka bakar. Selama pabrik kelapa sawit atau kebun kelapa sawit itu berjalan, kan limbahnya pasti ada. Itu 21 kali lebih jahat CO2. Nah limbahnya yang berupa cair, yang mengandung metana itu kan bagus kalau dimanfaatkan, sebaliknya, jahat kalau dirilis ke udara, karena lebih merusak ozon," terang Rida.
Oleh sebab itu, Rida mengatakan, bahwa pihaknya tengah menyusun aturan tersebut bersama dengan KLHK supaya bisa berjalan dengan lancar. (T2)










