Berita Lintas
sawitbaik

Sawit Watch: NGO Lakukan Kampanye Hitam Itu Betul, Tapi…



Sawit Watch: NGO Lakukan Kampanye Hitam Itu Betul, Tapi…

INFO SAWIT, JAKARTA - Direktur Eksekutif Sawit Watch menyatakan bahwa, pelanggaran HAM benar terjadi di perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Proses terjadinya pelanggaran HAM di perkebunan kelapa sawit sudah terjadi sejak suatu perusahaan mendapatkan ijin dari pemerintah dan masuk ke wilayah masyarakat. Kenapa demikian? Hal ini mudah untuk dijelaskan, apakah pemerintah yang memberikan ijin tahu bahwa wilayah yang diberikan ijin itu ada masyarakat yang tinggal atau tidak, atau ketika perusahaan masuk ke wilayah masyarakat apakah semua informasi disampaikan dengan transparan, baik dari untung dan ruginya ketika masyarakat memberikan lahan mereka kepada perusahaan. Fakta yang kami temukan, semua hal ini tidak disampaikan secara transparan kepada masyarakat, ini adalah bentuk pelanggaran terhadap HAM,  jelas Inda.

Lebih lanjut, Indah menyatakan bahwa, kami NGO selalu dituding melakukan “kampanye hitam”, dan saya nyatakan itu betul, “Tetapi” kami kampanyekan yang “hitam” di dalam industry ini. Hal seperti perampasan lahan, deforestasi,, intimidasi, kriminalisasi terhadap masyarakat merupakan fakta yang tidak terbantahkan terjadi di sector ini. Ini kan yang “hitam” atau buruk di industry ini, tetapi kami dituding melakukan pembusukan terhadap sector ini dengan berbagai alasan oleh pemerintah dan perusahaan. Kalau mau jujur-jujuran, berani tidak pemerintah melakukan audit kebun dan inventarisasi masalah di semua perkebunan kelapa sawit. Sehingga pemerintah juga lebih “clear” dalam menilai sector ini. Jangan hanya mau enaknya saja tetapi ketika ada yang menyampaikan masalah yang terjadi malah dituding melakukan kampanye hitam, tegas Inda.

Sawit Watch selama lebih dari 18 tahun memantau perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, menemukan fakta bahwa ketika pemerintah memberikan ijin, mereka tidak melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk melihat apakah ada masyarakat atau tidak. Atau ketika perusahaan masuk ke wilayah masyarakat, semua informasi yang diberikan baik adanya, tetapi fakta yang muncul adalah sebaliknya. Ini salah satu bentuk pelanggaran HAM yang melibatkan pemerintah dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Pendangan tentang HAM, yang hanya berpatokan pada tindakan kekerasan semata merupakan pandangan tentang HAM yang sangat dangkal. Bicara HAM aspeknya sangat luas. Terkait bagaimana setiap orang mendaptkan udara yang bersih, bebas dari tekanan merupakan bagian dari HAM. Ketika hutan di tebang untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit, itu salah satu bentuk pelanggaran HAM. “Karena di hutan ada sebagian masyarakat Indonesia yang masih bergantung pada hutan untuk mencari makan, ini bentuk dari pelanggaran terhadap hak untuk hidup,” tandas Inda dalam rilis resmi yang diterima InfoSAWIT, belum lama ini. (T2)