Berita Lintas
sawitbaik

Sapta Raharja: Regulasi Gambut Picu Ketidakpastian Ekonomi



Sapta Raharja: Regulasi Gambut Picu Ketidakpastian Ekonomi

INFO SAWIT, JAKARTA - Pengamat perkebunan Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Sapta Raharja mengungkapkan, telah memicu sejumlah ketidakpastian ekonomi dan sosial di tingkat lokal dan nasional. Ini karena berbagai pasal dalam aturannya cenderung mematikan budidaya kelapa sawit secara perlahan.

“PP 57/2016 untuk perlindungan lahan gambut merupakan regulasi timpang karena bersifat coba-coba dan hanya mengakomodasi kepentingan sepihak. Regulasi yang baik harus berimbang serta mengakomodasi kepentingan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” kata Jakarta, belum lama ini.

Lebih lanjut tutur Sapta, dalam jangka panjang regulasi itu menimbulkan persoalan nasional karena penurunan produktivitas kelapa sawit dan multiplier effect-nya akibat matinya pengembangan ekonomi lokal. “Saat ini saja, iklim investasi dan kepastian berusaha Indonesia sudah terganggu dengan kebijakan yang tidak pro rakyat itu,” kata dia.

Menurut kata Sapta, kedepan, regulasi itu akan berpotensi melahirkan pengangguran. Setidaknya ada 340.000 kepala keluarga (kk) petani sawit akan kehilangan mata pencahariannya dari 1,5- 1,7 juta ha lahan gambut yang dimanfaatkan untuk budidaya kelapa sawit. (T2)