Info SAWIT, JAKARTA - Target peremajaan sawit rakyat BPDP-KS pada 2016 lalu, dari proposal yang sudah masuk, sedikitnya ada 26,5 ribu ha dengan melibatkan sekitar 12 ribu petani, terdiri dari sebanyak 79% adalah petani swadaya dan sebanyak 21% adalah petani plasma.
Sayangnya target tersebut belum bisa direalisasikan, lantaran sebanyak 61% dari total usulan peremajaan sawit itu menghadapi kendala kejelasan status lahan, sehingga masih membutuhkan proses verifikasi kebenaran data dan verifikasi ketepatan sasaran, bahwa dana sawit itu digunakan untuk peremajaan sawit rakyat yang membutuhkan.
Termasuk lahan petani yang akan direplanting bebas dari permasalahan, baik hutang di bank, sertifikat tidak sesuai nama pemilik dan kejelasan status lahan. Nah, untuk melakukan verifikasi kepemlikan lahan tersebut Kementerian Pertanian lewat Direktorat Jenderal Perkebunan, telah melakukan langkah awal dengan bertukar informasi dengan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) dan Yayasan Inovasi Bumi (Inobu), terkait tahapan pemetaan yang telah dilakukan dua lembaga civil society tersebut.
Langkah yang dilakukan pemerintah ini juga disambut baik SPKS, menurut pihak SPS sangat mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Dirjenbun karena sudah bisa mengajak beberapa lembaga yang memiliki konsen terkait dengan pemetaan petani sawit.
Lantas, SPKS sangat mendukung langkah pemerintah dalam hal proses merencanakan terwujudnya data base dipetani sawit swadaya di indonesia, sebagai langkah untuk melihat lebih serius lagi pada posisi petani sawit swadaya di indonesia. “ SPKS sangat mengapresiasi langkah pemerintah dirjenbun terkait dengan inisitif dalam membentuk tim kecil untuk bisa membicarakan lebih serius terkait dengan ini,” kata Sabarudin dari SPKS kepada InfoSAWIT, belum lama ini. (T2)







