Berita Lintas
sawitbaik

Acuhkan Izin, Perusahaan Cangkang Sawit Masih Bebas Beraktivitas



Acuhkan Izin, Perusahaan Cangkang Sawit Masih Bebas Beraktivitas

Info SAWIT, SIAK - Beberapa perusahaan penumpukan atau jual beli cangkang sawit di Kabupaten Siak, diduga acuhkan perizinan. Diantaranya yakni PT Biomasa Fuel Indonesia, PT Shabee Energy Indonesia, PT Sumatra Biomase Indonesia, dan PT Kasindo. Beberapa perusahaan tersebut sudah berbulan-bulan beroperasi atau menjalankan kegiatan penumpukan dan jual beli cangkang sawit, bahkan sudah beberapa kali melakukan ekspor cangkang tersebut ke luar negeri yakni ke Jepang, dengan daya jual perbulannya rata-rata sekitar 10.000 ton.

Merujuk keterangan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Siak Heriyanto bahwa dari sekian banyak perusahaan jual beli cangkang di daerah Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) Kecamatan Sungai Apit tersebut hanya satu perusahaan yang memiliki izin yakni PT Jatim. "Hanya PT Jatim yang ada izinnya, yang lainnya belum ada sampai saat ini. Beberapa ada yang tengah proses," ujar Heriyanto seperti dilansir Riauterkini.com.

Contohnya, PT Biomass Fuel Indonesia , perusahaan tersebut beroperasi sejak bulan Agustus 2016 lalu dan sudah tiga kali melakukan ekspor cangkang ke Jepang. Seperti yang dikatakan Lasber Gultom bagian pemasaran perusahaan tersebut. "Kita sudah ekspor dari bulan Desember, Januari, Februari lalu. Kalau mengenai izin saya tidak tau, itu yang mengurusnya bagian HRD," ujar Lasber Gultom.

Keterangan Yudi sebagai HRD perusahaan tersebut mengaku seluruh perizinannya diurus oleh konsultan perusahaan yakni Unggul Gultom, akan tetapi ia tidak tau apakah sudah ada izin apa belum. (T2)