Info SAWIT, RATAHAN - Sebanyak 18 pekerja asal Desa Silian, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) 'diselamatkan' Pemkab Mitra dari intimidasi perusahaan kelapa sawit tempat mereka bekerja di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Bupati Mitra James Sumendap telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Tim terdiri dari Asisten I Ghotlieb Mamahit, Asisten II Robby Ngongoloy, Kadisnaker Robby Sumual, Camat Silian Berty Mokat, serta dua Anggota DPRD Mitra dari Dapil I, yakni Royke Peleng serta Temmy Narai.
Ngongoloy mengatakan, saat pertama kali menemukan para pekerja semuanya dalam keadaan memprihatinkan. "Baju compang-camping. Ada yang sudah tak pakai sendal, sangat memprihatinkan," ujarnya, belum lama ini dikutip tribunmanado.co.id.
Lebih lanjut kata dia , para pekerja tersebut diduga menjadi korban trafficking karena saat mereka dipanggil tak ada pemberitahuan di Disnaker Mitra. Lantas, ada banyak kejanggalan yang dilakukan perusahaan dari keterangan para pekerja. "Saat ditawarkan kerja mereka dijanji gaji Rp 4 juta hingga Rp 6 juta. Tapi nyatanya yang dibayarkan hanya Rp 400 ribu," ungkapnya.
Untuk makan pun, menurutnya, pekerja sangat kesulitan bahkan dibebankan. "Baru berapa hari kerja makan sudah ditanggung sendiri, jadi mereka berutang di warung dan tempat makan. Saat gajian dipotong. Gaji sisa sedikit," beber dia.
Dikatakannya, Pemkab Mitra menggugat pihak perusahaan dengan beberapa tuntutan. "Kita minta kasus diusut, gugat kepala personalia, untuk diberhentikan secara tidak hormat, serta meminta untuk memenuhi hak para pekerja," katanya lagi. Meski begitu, ia mengatakan, beberapa tuntutan sudah terpenuhi. "Untuk upah pekerja sudah diberikan, tinggal tuntutan administrasi kita sudah laporkan ke Polda dan koordinasi ke Disnaker Provinsi Kalteng," katanya. (T2)









