Info SAWIT, JAKARTA - Semakin terbatasnya wilayah konservasi untuk pelepasliaran orangutan, mendorong para pihak melakukan upaya pembukaan konservasi untuk perlindungan orangutan. Gagasan konservasi berbasis bentang alam untuk perlindungan orangutan ini didukung oleh pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), BKSDA dan tentu saja dari pelaku perkebunan kelapa sawit PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk.
Pulau Salat Nusa pun dipilih, lantaran wilayah ini dianggap memiliki daya dukung ideal dengan vegetasi yang terpelihara baik, terisolasi oleh air sungai sepanjang tahun, dan tidak teridentifikasi memiliki populasi orangutan liar, cukup luas untuk mendukung kemampuan adaptasi, sosialisasi, dan ketersediaan pakan orangutan, berlokasi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Secara total luas lahan pulau Salat Nusa mencapai 3.419 ha, namun kebutuhan yang diupayakan Yayasan BOSF hanya sekitar 655 ha. Hanya saja dalam proses pelepasliaran orangutan dari masa rehabilitasi tidak bisa langsung ditempatkan ke hutan alam, sebab orangutan butuh proses adaptasi.
Maka itu dibutuhkan kawasan konservasi untuk pra-pelepasliaran orangutan untuk mendukung proses akhir dari rehabilitasi. Merujuk dari hasil kemitraan antara PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk dengan BOSF, dipilih pulau Badak Besar dan Badak Kecil yang juga masih berada disekitar wilayah Pulau Salat Nusa, yang tercatat cocok untuk dijadikan lahan konservasi untuk proses pra-pelepasliaran.
Kawasan Badak Besar dan Badak Kecil itu diperkirakan dapat menampung sekitar 100-200 individu orangutan yang akan dilepasliarkan. Selain bisa dijadikan sebagai wilayah konservasi orangutan, ternyata juga berpotensi dijadikan sebagai wilayah ekowisata sekaligus sebagai tempat informasi untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi masyarakat yang hendak mempelajari perilaku orangutan.
Kawasan ini diperkirakan memiliki luas lahan sekitar lebih dari 2000 ha, dan saat ini dikatakan Direktur Utama PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk, Vallauthan Subraminam, sedang dalam proses pengembangan kawasan konservasi, termasuk didalamnya sedang dalam tahap pembebasan lahan.
Kemitraan ini, lebih lanjut tutur Vallauthan, menjadi bukti komitmen perusahaan dalam upaya melindungi habitat orangutan, dengan membangun kawasan konservasi yang juga bisa dijadikan sebagai tempat ekowisata.
Rencananya ditempat itu bakal dibangun home stay (tempat hunian) dan sarana transportasi kapal boat, sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk datang dan melihat secara langsung informasi serta perilaku orangutan ke lokasi konservasi.
Kemitraan ini rencananya juga tidak hanya dilakukan dengan lembaga nirlaba lingkungan dan pemerintah saja, tetapi juga bakal mengajak serta secara aktif masyarakat sekitar untuk turut berkontribusi dalam pengembangan kawasan konservasi orangutan ini.
Cara demikian harapannya masyarakat bakal mendapatkan manfaat dari dibangunnya konservasi orangutan berbasis bentang alam. “Supaya orangutan itu tidak diganggu karena wilayah tersebut dijadikan areal konservasi, masyarakat pun bakal mendapatkan manfaat dari wilayah tersebut, lantaran berkonsep ekowisata,” kata Vallauthan, kepada InfoSAWIT, belum lama ini di Jakarta. (T2)
Lebih lengkap baca InfoSAWIT, Edisi Maret 2017










