Berita Lintas
sawitbaik

Di Kaltim Lahan Berizin Dan Terlantar Capai 518 Ribu Ha



Di Kaltim Lahan Berizin Dan Terlantar Capai 518 Ribu Ha

Info SAWIT, SAMARINDA – Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, luas lahan kelapa sawit berdasarkan RTRW Kaltim seluas 3.269.561 hektare atau sekitar 25% dari luas daratan Kaltim. Kemudian, luas lahan yang belum dibebani izin dikurangi luas kebun non sawit sebanyak 254.794 hektare.

Ujang mendorong pemkab dan pemkot se-Kaltim untuk merealisasi perkebunan yang sudah berizin. Menurut dia, banyak perusahaan yang sudah mengantongi izin tapi belum menggarap lahan sebanyak sekitar 518 ribu hektare.  “Kami minta mereka segera melakukan investasi dengan melakukan penanaman,” ujar dia dikutip prokal.co.

Dikatakannya, banyak izin yang tak bergerak bisa menyulitkan investasi. Sebab, lahan sudah diokupasi tapi pengusaha yang berminat cari lahan belum bisa masuk. Padahal lahan tersebut belum digarap. Akhirnya jadi lahan telantar. “Kami minta dukungan pemkot dan pemkab untuk menertibkan hal seperti ini. Sebab, kewenangan perkebunan masih di kabupaten/kota dalam hal penertiban izin,” ucap Ujang.

Alasan pengusaha tak bergerak, kata dia lantaran sedang kesulitan keuangan. Dia menduga hal itu disebabkan harga sawit yang merosot beberapa waktu lalu. Masalah lainnya, adanya konflik lahan dan sosial. “Ada juga ketidaksesuaian lahan dengan izin yang diberikan,” sebut dia.

Beberapa permasalahan lain, beber dia, antara lain tumpang tindih lahan, pemberian izin lokasi dan IUP yang masih belum sesuai aturan. Sinkronisasi data pembangunan perkebunan masih lemah, kurangnya dukungan lembaga keuangan  dalam program revitalisasi perkebunan. Kemudian, masih maraknya peredaran benih dan pupuk palsu di masyarakat. (T2)