Berita Lintas
sawitbaik

Beda RSPO Lain Pula ISPO



Beda RSPO Lain Pula ISPO

JAKARTA – Penerapan praktik budidaya berkelanjutan sesuai kaidah lingkungan dan sosial diterapkan ketat oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Buktinya, bila saat proses sertifikasi RSPO pihak perusahaan mendapat  komplain dari pihak lain, maka proses sertifikasi bakal dihentikan sementara. Aturan ini juga berlaku bagi perusahaan yang sudah mendapat sertifikat RSPO.

Dikatakan Direktur RSPO Indonesia, Tiur Rumondang, penghentian sementara itu waktunya akan tergantung dari masalah yang harus diselesaikan. Langkah ini tentu saja berbeda perlakuan dengan penerapan model sertifikasi Indonesian Sustainable Palm  Oil (ISPO). Sebab jika diketemukan komplain maka sertifikat ISPO masih bisa diberikan, dengan komitmen untuk menyelesaikan. “ Itu yang paling saya ingat perbedaannya, untuk ditilnya lihat di website” kata Tiur kepada InfoSAWIT, belum lama ini di Jakarta.

RSPO pun bertekad untuk terus melakukan perbaikan mengena mekanisme komplain, apalagi RSPO bukan ahlinya dalam menangani kkomplain. “Jadi kita akan terus memperbaiki,” katanya,

Namun demikian, Tiur memastikan, secara strategi pihaknya akan melakukan perbaikan termasuk memperbaiki kualitas perusahaan dalam memenuhi prinsip dan kriteria RSPO. “Jika mereka (perusahaan) semakin baik maka munculnya komplain dengan sendirinya akan semakin berkurang. Sebab itu kami di RSPO khususnya Indonesia wajib mengedukasi sehingga mereka lebih baik lagi,” tandas Tiur. (T2)