Info SAWIT, SAMARINDA – Sebanyak 518 ribu hektare lahan sawit berizin di Kaltim belum beroperasi. Hal ini dianggap menghambat investasi karena lahan diokupasi tapi tak digarap. Warning dari Pemprov Kaltim untuk menertibkan sudah digaungkan.
Bupati Kutai Timur Ismunandar mengamini keinginan Pemprov Kaltim. Dia menegaskan, kalau memang perusahaan tak serius, cabut saja izinnya. Tapi, dia bersyukur karena sekitar 95 persen izin yang diberikan sudah berjalan semua. “Di Kutim hampir 455 ribu hektare yang sudah terbangun dengan 28 pabrik sawit,” paparnya di Convention Hall GOR Sempaja Samarinda, beberapa waktu lalu.
Dia mengakui, ada perusahaan yang tak bergerak dan menjual lahannya. Namun, Pemkab Kutim selalu melakukan evaluasi. Bila sampai waktunya tidak bergerak, kata dia, harus dicari perusahaan yang serius. “Jangan sampai bertahun-tahun tidak jalan, kasihan masyarakat,” imbuhnya dikutip prokal.co.
Terpisah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan, pihaknya mendorong supaya perusahaan segera merealisasikan izin yang sudah dikantongi. “Penertiban HGU itu dari BPN. Jika ada HGU tapi belum beroperasi, BPN mestinya segera bertindak,” paparnya.
Menurut dia, selama ini investor terkendala lahan. Semisal pembebasan lahan kepada warga setempat. Kata dia, izin yang diberikan hanya hamparan lokasi, kemudian harus dibebaskan lagi karena menyangkut hak ulayat warga yang harus diperhatikan. “Di situlah perusahaan harus melakukan upaya ekstra untuk bersepakat dengan warga setempat,” sebutnya. (T2)







