Info SAWIT, YOGAKARTA - Dikatakan Dirjen Perkebunan, Kementan, Bambang, mengungkapkan saat ini Indonesia merupakan negara produsen kelapa sawit terluas di dunia yakni 11,9 juta hektare dengan produksi 33,2 juta ton CPO. Ekspor CPO dan turunannya mencapai 28 juta ton dengan nilai US$ 19 miliar atau sekitar Rp 249 triliun. Bahkan ekspor ini melampaui nilai ekspor minyak dan gas bumi.
"Prestasi ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan produksi kelapa sawit melalui pengelolaannya secara berkelanjutan di lahan gambut. Selain itu, peningkatan produksi kelapa sawit harus juga dilakukan melalui replanting. Sampai saat ini potensi perkebunan kelapa sawit yang perlu di replanting sejumlah 2,4 juta hektare," ujar Bambang dalam keterangan tertulis dari Kementan.
Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan, Mukti Sardjono menambahkan, pengelolaan kepala sawit berkelanjutan sangat memerlukan pemahaman yang holistik. Hal ini penting agar tidak menimbulkan permasalahan di bidang ketahanan pangan, ekonomi, kerawanan sosial bahkan politik terutama di kawasan budidaya.
"Seperti kita ketahui bersama, saat ini kelapa sawit mempunyai peranan yang sangat strategis sebagai sumber penghidupan masyarakat dan devisa negara. Pemahaman yang menyeluruh diperlukan, agar pengelolaan berkelanjutan atau tidak menimbulkan masalah di berbagai bidang," ungkapnya.
Mukti menjelaskan, perubahan PP 71/2014 menjadi PP 57/2016 secara substansial mengatur ekosistem gambut dengan fungsi lindung dan ekosistem gambut dengan fungsi budidaya. Namun menurutnya, perubahan tersebut belum menjawab semua persoalan pemanfaatan lahan gambut untuk budidaya berkelanjutan baik yang diusahakan oleh perusahaan maupun petani kebun.
"Upaya konservasi sangat diperlukan tetapi potensi budidaya berkelanjutan juga diperlukan mengingat kelapa sawit juga telah sekian lama dikembangkan di lahan gambut dan telah memberikan manfaat sumber pendapatan yang utama bagi masyarakat dan negara," jelasnya. (T2)







