Berita Lintas
sawitbaik

PTPN XIII : Kita Gunakan Harga TBS Sesuai SK



PTPN XIII : Kita Gunakan Harga TBS Sesuai SK

LANDAK – Perusahaan milik BUMN, PT Perkebunan Nusantara XIII di Ngabang mengatakan, pihaknya membeli harga tandan buah segar (TBS) sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

"Kita tetap gunakan harga TBS sesuai SK Gubernur Kalbar, kalau harga beli swasta kita tidak tahu," kata Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN XIII Ngabang, Kamaruddin, Selasa (16/9/2014), seperti dikutipTribun Pontianak.

Sementara mengenai kurang maksimalnya mesin operasi pengolah di pabrik kelapa sawit (PKS) milik PTPN XIII, ia menjelaskan, saat ini mesin alami kerusakan sedang dalam tahap perbaikan. (T3)