Infio SAWIT, PONTIANAK - Kementerian Pertanian mendorong pelaku usaha juga membudidayakan jagung di areal perkebunan. Kementerian pertanian sudah menargetkan satu juta hektar lahan yang diperuntukkan tanam jagung. Untuk menggenjot itu maka kementerian pertanian mendorong agar penanamannya dengan memanfaatkan areal perkebunan kelapa sawit.
“Saya kira jika komitmen kuatnya maka tidak ada masalah. Bila memungkinkan dan layak bisa hadirkan presiden untuk tanaman jagung di sini,” kata Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang, belum lama ini dikutip tribunpontianak.co.id.
Menurutnya selain bentuk pemanfaatan areal perkebunan, tanam jagung dengan pola ini juga menjadi penyejuk di tengah hangatnya isu perkebunan sawit di dunia internasional yakni resolusi uni eropa. Dalam resolusi itu nama indonesia disebutkan secara khusus jika perkebunan sawit menjadi persoalan besar yang dikaitkan dengan isu korupsi, pekerja anak, pelanggaran HAM, penghilangan hak masyarakat adat, dan lain-lain. (T2)







