Berita Lintas
sawitbaik

PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT BUTUH SKIM PEMBIAYAAN



PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT BUTUH SKIM PEMBIAYAAN

Semenjak dihentikannya kebijakan Kredit Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan (KPEN-RP) akhir 2014 lalu, sontak pembiayaan sawit rakyat menjadi terkendala. Sempat diusulkan menggunakan KRedit Usaha Rakyat (KUR), juga tidak sesuai harapan.  

Peremajaan perkebunan kelapa sawit yang dikelola masyarakat, atau populer di sebut petani swadaya terancam terkendala. Lantaran skim pembiayaan yang pro rakyat pun ternyata masih belum dicapai kesepakatan.

Padahal perkebunan kelapa sawit yang dikelola petani swadaya butuh segera diremajakan (replanting). Selain karena umur tanamannya memang sudah waktunya untuk diremajakan, juga sebagai upaya dalam meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit milik petani, yang kabarnya masih dianggap rendah.

Merujuk data Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, hingga saat ini areal perkebunan kelapa sawit yang dikelola petani seluas 4,65 juta ha atau sekitar 40% dari total lahan kelapa sawit nasional yang mencapai 11,91 juta ha.

Sayangnya dari total lahan kelapa sawit petani tersebut, rata-rata produktivitasnya masih cukup rendah. Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian mencatat total produksi kelapa sawit petani secara nasional hanya mencapai 10,86 juta ton Tandan Buah Segar (TBS) sawit, dengan produktivitas rata-rata mencapai 3,22 ton CPO/ha/tahun, nilainya ditaksir sekitar Rp 77,24 triliun.

Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Bambang mengatakan, capaian produksi rata-rata kelapa sawit petani tersebut terbilang masih sangat rendah, padahal potensi produksi kelapa sawit bisa mencapai 28,35 juta ton TBS dengan produktivitas mencapai 8,4 ton/CPO/ha, nilainya diperkirakan mencapai Rp 201,60 Triliun.

Dari hasil realisasi produksi perkebunan kelapa sawit dengan potensi tersebut, kata Bambang, ada potensi kehilangan hasil produksi yang cukup besar. Diperkirakan untuk produksi kehilangan potensi sekitar 17,49 juta ton TBS dengan nilai Rp 124,34 triliun. “Produktivitas kebun petani masih rendah, padahal potensi produktivitas kelapa sawit bisa mencapai 10 ton CPO per ha,” katanya.

Sebab itu perlu dilakukan langkah khusus dalam upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit milik petani. Salah satunya dilakukan dengan peremajaan bagi kebun-kebun yang pohon sawitnya telah melampaui umur teknis atau berumur diatas 25 tahun.

Diperkirakan kebun kelapa sawit milik petani yang perlu diremajakan cukup luas, hingga mencapai ratusan ribu ha setiap tahun. Sayangnya peremajaan perkebunan kelapa sawit milik petani ini tidak berjalan begitu mulus.

Sebab pada kenyataannya kegiatan peremajaan kelapa sawit itu ternyata butuh dana yang tidak sedikit, merujuk perhitungan pemerintah peremajaan kelapa sawit per hektar butuh dana sekitar Rp 60 juta.

Jelas bagi petani swadaya jumlah pendanaan untuk peremajaan kelapa sawit tersebut bukan angka yang kecil, terlebih secara umum petani swadaya memiliki keterbatasan ekonomi. Sehingga permodalan untuk peremajaan kelapa sawit acap menjadi isu yang kerap muncul di lapangan.

Sebelumnya pemerintah memang telah mengeluarkan aturan insentif kredit modal kerja melalui Peraturan Menteri Keuangan . . .