Berita Lintas
sawitbaik

HASILKAN PRODUK BERKELANJUTAN BAGI DUNIA



HASILKAN PRODUK BERKELANJUTAN BAGI DUNIA

KEPATUHAN PELAKU USAHA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT TERHADAP HUKUM DAN PERATURAN YANG BERLAKU DI INDONESIA, MERUPAKAN BAGIAN DARI MASA DEPAN BISNIS MINYAK SAWIT BERKELANJUTAN. PASALNYA, BISNIS MINYAK SAWIT DALAM JANGKA PANJANG, MEMBUTUHKAN PERLINDUNGAN HUKUM DAN PRODUKTIVITAS HASIL PANEN YANG KIAN MEMBESAR.

Belajar dari rambu-rambu lalu-lintas yang ditetapkan bagi keamanan dan kelancaran berlalu lintas, menurut Direktur RSPO Indonesia, Tiur Rumondang, namun demikian kerap banyak dilanggar para pengguna jalan.

Berbagai rambu dan pengaturan berlalu lintas merupakan kesatuan aturan yang dibuat bagi pengguna jalan bertujuan menghindari kemacetan dan menyediakan keamanan seluruh pihak termasuk keteraturan. Analogi ini tidak berbeda jauh dengan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dalam keanggotaannya yang bersifat sukarela (Voluntary) dengan aturan yang disepakati semua anggota, dalam bentuk prinsip dan kriteria berkelanjutan yang dikenal sebagai P&C RSPO. Terkadang, perusahaan perkebunan kelapa sawit, juga tidak mengerti, kenapa mereka harus ikut serta sebagai anggota RSPO.

Padahal spirit dan semangat P&C RSPO bukanlah hal baru di setiap negara, berdasarkan peraturan dan hukum nasional yang berlaku didalamnya. Sebab itu, keberadaan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terlibat sebagai anggota, juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan budidaya kelapa sawit berlandaskan P&C RSPO yang sesuai dengan hukum nasional.

Menurut Tiur, keberadaan P&C RSPO, seringkali kurang di sosialisasikan bahkan didalam perusahaan perkebunan kelapa sawit itu sendiri. Lantaran, pimpinan perusahaan juga masih kurang mengerti mengenai keberadaan RSPO. “Pentingnya kehadiran RSPO, sebenarnya untuk melindungi masa depan bisnis minyak sawit di dunia, termasuk Indonesia,” ujar Tiur menjelaskan.

Adanya beda pemahaman yang seringkali dimaknai pelaku usaha perkebunan, menurut Tiur menjadi kesenjangan informasi yang masih terus harus diperbaiki. Pasalnya, keberadaan informasi yang disampaikan RSPO, seringkali pula berhenti hanya sampai level pemilik dan para pimpinan perusahaan. Demikian pula, jiwa tentang keberlanjutan pada bisnis itu sendiri seringkali tidak dimiliki sehingga diterjemahkan dengan dangkal dalam praktek dan operasi perusahaan.

Akibatnya, level menengah manajemen sampai level bawah, seringkali tidak mengetahui dan tidak mengerti mengenai mengapa tempat mereka bekerja menjadi anggota RSPO maupun kepentingan untuk menerapkan prinsip keberlanjutan ala RSPO. Di sisi lain, P&C RSPO bila diterapkan suatu perusahaan perkebunan kelapa sawit, seharusnya dilakukan oleh seluruh lini maupun karyawan perusahaan. Alhasil, seringkali terdapat gap besar akibat terdistorsinya informasi didalam perusahaan.

“Kami juga sering mengingatkan kepada manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit, untuk memberikan edukasi mengenai P&C RSPO kepada seluruh karyawan perusahaan,” kata Tiur, lebih lanjut,”Supaya semua pihak bisa terlibat menghasilkan minyak sawit berkelanjutan”.

Bila semua pihak bisa terlibat dan bekerjasama, maka pembangunan minyak sawit berkelanjutan, bisa lebih mudah dilakukan. Pasalnya, k . . .