Berita Lintas
sawitbaik

GAPKI Lakukan Antisipasi Kebakaran di 12 Cabangnya



GAPKI Lakukan Antisipasi Kebakaran di 12 Cabangnya

Info SAWIT, JAKARTA – Setelah dilanda kebakaran hebat di 2015 lalu yang akhirnya juga menggiring opini perkebunan kelapa sawit sebagai pemicu terjadinya kebakaran. Tahun 2017, ini proses pencegahan kebakaran dilakukan, bahkan pelaku kelapa sawit nasional menepis jika kejadian kebakaran lahan di 2015 akibat sawit. Terlebih merujuk data berbagai lembaga internasional, lahan sawit yang terbakar hanya sekitar 10-15% saja.

Contohnya merujuk data World Research Institute (WRI) mencatat lahan yang terbakar dan ada di konsesi perkebukan kelapa sawit hanya mencapai 7%, sementara yang mayoritas berada di luar konsesi atau sekitar 56%.

Demikian juga merujuk data dari Global Forest Watch mencatat, lahan yang terbakar dan berada di lahan konsesi kelapa sawit hanya sekitar 10%, sementara seluas 60% lahan yang terbakar berada di luar konsesi perkebunan dan HTI.

Lembaga riset kehutanan CIFOR mencatat, lahan yang terbakar dan berada di dalam konsesi lahan kelapa sawit mencapai 16%, dimana 11% berada di lahan konsesi dengan status lahan APL dan 5% berasal dari lahan sawit di kawasan hutan. CIFOR mencatat,

lahan terbakar justru mayoritas di luar lahan konsesi kehutanan 21% dan kebakaran di lahan non APL sekitar 34%. “Sawit menangung tuduhan kebakaran lahan dan hutan, serta menanggung 100 persen kebakaran lahan,” tutur Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Togar Sitanggang kepada InfoSAWIT, belum lama ini di Jakarta.

Supaya tidak mengulang kejadian kebakaran lahan dan hutan seperti di 2015, sejatinya tutur Togar, pelaku sawit berinisiatif untuk melakukan pencegahan yang dilakukan tidak hanya di areal konsesi tetapi juga diareal sekitar konsesi perkebunan. “Kesiapan kami melakukan pencegahan kebarakan lahan telah dilakukan semenjak 2016 lalu, bahkan GAPKI telah melakukan persiapan pencegahan kebakaran di 12 cabang di seluruh Indonesia,” katanya. (T2)