Info SAWIT, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyiapkan kebijakan investasi untuk memutar dana setoran perkebunan dan industri sawit. "Kami siapkan kebijakan investasi. Masih dalam proses persetujuan," kata Direktur Utama BPDPKS Dono Boestami, belum lama ini.
Dono mengatakan rumusan kebijakan ini telah laporkan ke Kementerian Keuangan. Dia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan duit Rp 2-4 triliun. Pengelolaan dana setoran ini dijamin tidak akan mengganggu porsi pengembangan biodiesel dan peruntukan lain. Nantinya, investasi menggunakan mata uang rupiah. Badan pengelola juga akan menerapkan sistem verifikasi atas setoran ekspor impor. "Sistem itu sudah kami bangun," kata Dono.
BPDPKS merupakan badan layanan umum yang melakukan pungutan ekspor minyak sawit. Pungutan diambil atas jasa layanan yang diberikan badan tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sektor usaha perkebunan dan industri kelapa sawit tidak memenuhi prinsip keberlanjutan pembangunan. Sebab, tak ada desain pengelolaan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, sistem pengendalian pungutan ekspor kelapa sawit belum efektif karena nihilnya verifikasi. KPK menemukan penggunaan dana kelapa sawit habis untuk subsidi biofuel. "Parahnya, subsidi ini salah sasaran," kata Febri.
Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengelolaan Dana BPDPKS Agustinus Antonius mengatakan dana kelolaan akan disetorkan ke deposito. Imbal hasil investasi masuk sebagai dana abadi. "Produk hukumnya dalam bentuk peraturan direksi. Kami hanya memastikan agar kebijakan sejalan dengan regulasi pemerintah," ujarny tulis Tempo. Investasi dana kelolaan akan dimulai tahun ini dengan menunjuk manajer investasi. Total dana kelapa sawit yang menganggur mencapai Rp 5,7 triliun. (T2)







