JAKARTA – Negara-negara G20 di Uni Eropa (UE) menerapkan tarif beamasuk impor tinggi dari para anggotanya, tak terkecuali minyak sawit mentah (CPO) asal Indonesia. Menurut Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), CPO Indonesia akan dikenai bea masuk Impor sebesar 15-20%.
“Ada semacam tindakan saling protektif,” ujarnya akhir pekan lalu, seperti dilansir Medan Bisnis.
Lanjutnya ia menuturkan, hambatan pemasukan CPO asal Indonesia ke sesama negara G20 terjadi pada 3 wilayah yaitu Uni Eropa, Amerika Serikat dan Rusia.
Oleh sebab itu, Fadhil meminta pemerintah mengevaluasi seluruh kebijakan bila Indonesia bergabung pada kelompok negara tertentu."Meskipun tidak mengikat G20 ini pemerintah harus mengkaji secara keseluruhan dampak bagi ekonomi Indonesia," harapnya. (T3)







