Info SAWIT, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan BPDPKS tak lagi bertanggung jawab menstabilkan harga kelapa sawit. Lembaga itu harus bertugas mengembangkan rencana penanaman kembali dan peremajaan kelapa sawit rakyat. "Sebagai fund management company, dana juga harus dikelola dengan return yang optimal," ucapnya.
Terebih terget BPDP-KS pada 2016 lalu kurang memuaskan. Dari proposal yang sudah masuk, sedikitnya ada 26,5 ribu ha dengan melibatkan sekitar 12 ribu petani, terdiri dari sebanyak 79% adalah petani swadaya dan sebanyak 21% adalah petani plasma.
Sayangnya dari 61% dari total usulan peremajaan sawit itu menghadapi kendala kejelasan status lahan, sehingga masih membutuhkan proses verifikasi kebenaran data dan verifikasi ketepatan sasaran, bahwa dana sawit itu digunakan untuk peremajaan sawit rakyat yang membutuhkan.
Bayu mengakui, kurang berhasilnya program ini lantaran masih ada petani yang kebun sawitnya berada di kawasan hutan, sertifikat lahan yang dimiliki tidak sesuai nama pemilik, serta status lahan yang belum clen and clear.
Padahal guna mendapatkan pendanaan dari BPDP-KS, kebun sawit milik petani yang diajukan untuk diremajakan mesti bukan lahan dalam status konflik, bukan kebun yang dibuka dengan cara dibakar, tidak berada di dalam kawasan hutan, sertifikat atas nama sendiri dan tidak dalam jaminan perbankan.
Sementara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berjanji mendorong hilirisasi produk sawit bukan hanya di sektor biodiesel. "Seharusnya industri non-biodiesel tidak dibebani pembiayaan macam-macam," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mempersilakan KPK mengungkap dugaan korupsi dalam industri sawit. Menurut dia, industri sawit yang berkelanjutan harus memperhatikan keadilan dan kesejahteraan bagi petani.
Kementerian Keuangan akan mencegah praktik kecurangan pajak yang dilakukan pengusaha sawit, baik perorangan maupun badan usaha. "Praktik transfer pricing harus dicegah,” kata Sri Mulyani. (T2)







