Info SAWIT, JAKARTA - Sampai Maret 2017 lalu, secara mengejutkan ekspor ke negara-negara Uni Eropa masih meningkat meskipun pada pertengahan Maret lalu Parlemen Uni Eropa mengeluarkan Resolusi soal sawit dan pelarangan biodiesel berbasis sawit karena sawit dinilai sebagai penyebab deforestasi, korupsi, pekerja anak dan pelanggaran HAM.
Ekspor minyak sawit Indonesia ke negara-negara Uni Eropa mencatatkan kenaikan sebesar 27% atau dari 352,02 ribu ton di Februari meningkat menjad 446,92 ribu ton pada Maret. Naiknya ekspor ke negara-negara Eropa menunjukkan bahwa negara-negara ini tetap membutuhkan minyak sawit karena dalam beberapa proses produksi di industri terutama untuk produk-produk yang digunakan dalam rumah tangga sehari-hari sangat tergantung pada minyak sawit karena harganya yang murah dibandingkan jika menggantikan dengan sumber dari minyak nabati lain.
Peningkatan permintaan yang cukup signifikan juga dicatatkan oleh Negeri Paman Sam. Amerika Serikat (AS) mencatatkan kenaikan permintaan sebesar 52% atau dari 54,85 ribu ton di Februari meningkat menjadi 83,38 ribu ton pada Maret. Kenaikan permintaan minyak sawit dari Indonesia juga diikuti oleh negara-negara Africa 13% dan Pakistan 10%. “Padahal beberapa minggu sebelumnya Asosiasi Minyak Nabati Amerika Serikat juga menuduh Indonesia melakukan praktek dumping terhadap biodiesel yang diekspor. Namun hal ini belum berpengaruh terhadap ekspor minyak sawit dan produk turunannya ke Amerika Serika,” tutur Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan, dalam rilis yang diterima InfoSAWIT, Rabu (10/5).
Justru sebaliknya negara yang menjadi tujuan utama ekspor Indonesia yaitu India dan China membukukan penurunan. Pada Maret ini, India mencatatkan penurunan sebesar 27% atau dari 587,93 ribu ton di Februari menurun menjadi 430,03 ribu ton. Diikuti China turun 18% atau dari 344.09 ribu ton di Februari turun menjadi 322.14 ribu ton. Kedua negara ini menurunkan permintaan karena stok rapeseed di kedua negara yang berlebihan khususnya India. Selain itu, kata Fadhil, negara India baru saja mengeluarkan regulasi penurunan tarif impor minyak bunga matahari dari 30% menjadi 10% yang efektif berlaku pada 1 April 2017. Hal ini menyebabkan para pedagang menahan pembelian minyak sawit dan akan menaikkan pembelian minyak bunga matahari untuk memanfaatkan turunnya tarif impor. (T2)










