Info SAWIT, PONTIANAK - Konflik lahan antara perusahaan sawit dan masyarakat kembali terjadi. Kali ini, permasalahan melibatkan masyarakat yang menggarap lahan di wilayah Desa Kampung Baru, Kubu Raya dengan perusahaan sawit RK.
Ketua kelompok tani Darat Jaya, Sapendi mengatakan, selama ini mereka sudah mengerjakan lahan melalui persetujuan pemerintah. Namun di tengah aktivitas masyarakat bertani, terjadi benturan dengan perusahaan yang mengklaim tanah garapan mereka.
"Sebelum masuk perusahaan, lahan yang kami kerjakan tidak ada masalah. Dari lahir sampai umur saya sekarang, tidak ada masalah. Tapi setelah perusahaan masuk, timbul banyak masalah," katanya saat konpress bersama Link-Ar Borneo, Elsam dan Sawit Watch, belum lama ini.
Masyarakat yang mengelola lahan, bahkan dituduh menyerobot lahan HGU. Padahal mereka sudah menggarap lahan itu jauh sebelum masuknya perusahaan sawit. "Kenapa kami ada masalah di lahan kami sendiri. Ini tanda tanya kami yang kurang tahu peraturan. Kenapa kami bisa dilaporkan saat menggarap lahan kami sendiri," katanya dikutip tribunpontianak.co.id.
Masalah ini muncul sejak 2013. Mereka sudah mengupayakan langkah persuasif menyelesaikan hal itu dengan perusahaan sampai bermusyawarah dengan pemerintah. "Kami bekerja sesuai lokasi yg diukur dan disetujui masyarakat serta pemerintah. Harapan saya semoga ini bisa temukan jalan terbaik. Kami tidak tahu soal HGU. Tapi keberadaannya meresahkan," katanya. (T2)










